Banjarnegara – Musfiatul Muniroh, salah satu guru bahasa Arab MTs Negeri 1 Banjarnegara mengikuti kegiatan Pelatihan Metodologi Pembelajaran yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang selama enam hari yaitu dari tanggal 30 Januari hingga 4 Februari 2023.
Pelatihan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia pada Kementerian Agama agar memiliki integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan dilaksanakan di aula kantor kementerian agama kabupaten Banjarnegara.
Dan memasuki hari ke-5 pada Jum’at (3/2) kegiatan pelatihan melaksanakan kegiatan micro teaching. Menggunakan model pembelajaran role play berbantu media wayang Al Mihnah, Musfiatul Muniroh melaksanakan kegiatan micro teaching dengan baik.
Menurutnya, melalui kegiatan pelatihan ini ia dapat mengembangkan skill mengajarnya.
“Hari ke-5 ini kita praktik mengajar. Dan saya memilih menggunakan model pembelajaran role play dengan berbantu media wayang Al Mihnah. Saya berharap nantinya mendapatkan masukan yang mendalam dari Bapak narasumber dan teman-teman peserta lainnya agar skill mengajar saya berkembang.” ucap Musfiatul Muniroh sebelum kegiatan micro teaching dimulai.
Masih menurut Musfiatul Muniroh bahwasanya Pelatihan Metodologi Pembelajaran khusus guru MA dan MTs tersebut dilaksanakan secara tatap muka dan diikuti oleh 35 peserta se-Kabupaten Banjarnegara. Adapun narasumber materi inti dalam pelatihan ini adalah dua orang widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang yaitu Drs. Junaidi, M.Pd., dan Dr. Siti Rokhanah, M.Pd.
“Setelah kegiatan micro teaching ini, maka dilanjutkan dengan review hasil praktik. Kegiatan micro teaching ini penting, mengingat menjadi salah satu aspek penilaian dalam penentuan kelulusan kegiatan pelatihan ini,” sambungnya.
Adapun penilaian dan kelulusan peserta diklat ini meliputi penilaian sikap, ujian, laporan, dan presentasi. Untuk penilaian sikap meliputi kehadiran, etika, dan keaktifan. Sementara ujian meliputi seluruh materi yang telah disampaikan.
“Untuk berhasil lulus dari kegiatan pelatihan ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap peserta. Peserta harus mendapatkan nilai kumulatif minimal 76 dan peserta yang dinyatakan lulus akan menerima sertifikat.” pungkas Musfiatul Muniroh kepada tim Warta Madtsansa. (Lin/rf)