081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Muslimat NU Meminta Kakanwil Kemenag Jateng Hadir Sebagai Narasumber di Kegiatannya

Semarang – “Kira-kira akan ada 100 orang peserta yang bisa hadir akhir Agustus atau awal bulan September nanti. Acara diselenggarakan di Semarang atau Solo, monggo ikut pak Kanwil saja,” ucap Zaimatun Ali Mufiz yang hadir bersama Wakil Ketua Muslimat NU, Siti Ummu Adlilla, dan Ibu Lilik Ahyani di Kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Di temui langsung oleh Kakanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad, didampingi Kepala Bidang Haji dan Umrah, Ahyani dan SubKor Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Bidang PHU, Fitriyanton di Ruang Tamu Pimpinan Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Kamis, 4/8.

Muslimat NU Jawa Tengah menyampaikan harapannya untuk Kementerian Agama Prov. Jateng dapat menyampaikan penjelasan terkait respon yang diambil Pemerintah terkait pelaksanaan Haji Tahun 1443H/ 2022M. Alasan apa saja terkait pembatasan haji tahun 2022, penyediaan layanan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji selanjutnya. Sehingga Muslimat NU Jawa Tengah dapat menyampaikan ini ke masyarakat luas dan menjelaskannya.

“Maka panjenengan  bisa menjelaskan dan memeberi masukan, sehingga mereka (Muslimat NU Jawa Tengah) bisa paham,” jelasnya.

Kakanwil menjelaskan ketentuan dari Dirjen PHU, dimana penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah pada masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

“Kulo sangguhi, kalau masalah teknis sama pak Ahyani dan pak Fitri,” ucap Musta’in Ahmad menjawab permintaan Muslimat NU.

Kakanwil menjelaskan, Pelaksanaan Ibadah Haji penentunya Arab Saud. Kalau Saudi membuka, maka mereka juga yang menentukan siapa saja yang boleh masuk. “Jadi sangat terpilih,” jelasnya.

Sedangkan biaya haji, dari tahun 2019 mengalami kenaikan 12 juta/ orang. Jadi pembayaran tiap Jemaah harusnya mencapai 98 juta, tetapi jemaah hanya diwajibkan membayar 36 juta.

“Istithoah kesehatan ditentukan dokter kesehatan. Saudi punya visi tahun 2030 terus melakukan pengembangan kedepan. Artinya mereka konsisisten dengan visi tersebut, yakni Jemaah haji akan ditingkatkan menjadi lima juta, ini artinya dua kali lipat,” jelasnya.

Kemudian system yang lagi di upayakan adalah Haji furoda (haji mandiri) dengan  visa mujamalah. Karena ini hubungannya pribadi, maka ketentuannya melalui biro travel, dan Kemenag tidak bisa mengakses ini.

“Berapa tiket yang diberikan oleh Arab Saudi untuk Haji Furoda, karena pembayaran beragam, sekitar 300jt – 1m. Dan kita belum punya pola yang pas untuk melayani haji furoda itu,” jelas Kakanwil.(Sua/Rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content