081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penyuluh KUA Kutowinangun Diskusi Moderasi Beragama

Kebumen – Sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi dan solusi kepada masyarakat dalam menyikapi moderasi beragama‚ Penyuluh Agama Islam harus bersikap luwes dan mampu merangkul berbagai kelompok, agama, aliran  ataupun kearifan lokal yang ada di daerah binaan.

Demikian disampaikan Kepala KUA Kecamatan Kutowinangun Amin Widodo saat memberikan arahan kepada para Penyuluh Agama Islam dan pegawainya pada kegiatan Forum Diskusi Ilmiah, Rabu (22/09) di Balai Nikah KUA setempat.

Kepala KUA sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada para penyuluh yang telah menginisiasi kegiatan Forum Diskusi Ilmiah ini. Dia juga berharap kegiatan semacam ini bisa dilaksankan secara rutin guna meningkatkan kompetensi kita sebagai ASN Kementerian Agama. “Saya sangat berharap forum diskusi semacam ini bisa dilaksanakan secara rutin,” ujarnya.

“Dengan diskusi santai semacam ini, harapan saya bisa memunculkan ide – ide ataupun gagasan inovatif untuk kemajuan kita bersama,” imbuhnya.

Amin Widodo sangat berharap keberadaan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kutowinangun dapat hadir ke desa desa membantu dan mendampingi suksesnya berbagai program Kementerian Agama. Salah satu diantaranya yaitu moderasi beragama sebagai upaya merawat kerukunan menjaga NKRI dari perpecahan.

Menurutnya penyuluh harus ada ditengah – tengah masyarakat sebagai sosok penengah yang mampu memberikan kesejukan ditengah perbedaan. Maka penting sekali bagi seorang penyuluh, memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.

Sementara itu, salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kutowinangun Nining Rofikoh yang memaparkan makalah tentang “Merawat Kerukunan Umat beragama” pada diskusi tersebut berpendapat bahwa saat ini sangat penting dilakukan upaya upaya pencegahan konflik melalui peningkatan dialog antar umat beragama dengan melibatkan tokoh agama dan forum kerukunan antar beragama secara berkesinambungan.(fz).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content