Kamis (14/9) bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kab. Kudus telah diselenggarakan rapat identifikasi dan seleksi lokus audit kasus stunting kab. Kudus tahap 2. Kegiatan bertujuan untuk menentukan desa lokasi audit kasus stunting beserta sasarannya yang diikuti oleh Dinas Sosial P3AP2KB, Dinas Kesehatan, Bagian Kesra Setda, Dinas PUPR, Dinas PMD, Bappeda, Kementerian Agama, Camat, PLKB se Kab. Kudus dan TA Satgas Stunting.
Kegiatan dibuka oleh M. Nasiban, Kabid Dalduk dan KB pada Dinas Sosial P3AP2KB. Beliau menyampaikan materi Kebijakan Audit Kasus Stunting (AKS) dan materi teknis audit kasus stunting.
Dilanjutkan pemateri dari Dinas Kesehatan, Ibu Muslimah tentang penentuan lokus audit kasus stunting untuk Baduta (anak usia bawah dua tahun), Ibu Hamil dan Pasca Persalinan (Nifas). Selanjutnya Materi tentang penentuan lokus AKS untuk catin disampaikan oleh tim Bimas Islam Kankemenag Kab. Kudus.
Setelah diadakan diskusi mendalam akhirnya diputuskan lokasi AKS yaitu Desa Japan Kec. Dawe dan Desa Hadipolo Kec. Jekulo. (Nfis/bd)