081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Redam Info Hoax Seputar Penyelenggaraan Haji, Seksi PHU Gelar Rakor

Purbalingga – Maraknya peredaran informasi dan berita tidak benar (hoax) terkait pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun 1442 H/2021 M, menimbulkan berbagai tanggapan dan kegalauan sebagian kalangan masyarakat. Menindaklanjuti hal tersebut Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga menggelar  Rapat Koordinasi Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M di Aula Uswatun Khasanah Purbalingga, Rabu (9/6/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono, Kasi PHU Hj. Khamimah, PPK PHU H. Mukhlis Abdillah, perwakilan pengurus: PPIU Cabang Purbalingga, KBIHU Muhammadiyah, KBIHU Buana Multazam, Asosiasi Penghulu (APRI) Kabupaten Purbalingga, Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) kabupaten Purbalingga, pejabat Fungsional Perencana, Pranata Humas serta para Pelaksana Seksi PHU Kankemenag Purbalingga.

Kepala Kankemenag Purbalingga H. Karsono dalam sambutan pengarahannya menjelaskan, kegiatan yang dihadiri para Koordinator Calon Jemaah Haji (CJH) dari seluruh kecamatan sekabupaten Purbalingga tersebut merupakan salah satu upaya Kankemenag Purbalingga dalam meneruskan dan menegaskan berbagai informasi resmi dari pemerintah terkait pembatalan ibadah haji yang diumumkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Siaran Pers bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Kepala BPKH, Sekjen MUI, serta perwakilan ormas-ormas Islam pada 3 Juni 2021 lalu.

Karsono menegaskan, ketetapan yang diambil pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660/Tahun 2021 bukan dikarenakan ketiadaan anggaran haji, penyelewengan dana haji, maupun berbagai alasan lainnya sebagaimana disebutkan dalam berbagai informasi hoax melalui berbagai media khususnya media sosial.

“Pemerintah mengambil kebijakan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini demi kesehatan, keselamatan dan keamanan calon jemaah haji. Pemerintah berpendapat, kesehatan, keselamatan dan keamanan adalah merupakan hal yang harus diutamakan,” ungkapnya.

Hal tersebut menurutnya didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan ditemukannya virus Corona varian baru di beberapa negara. Ia berharap para koordinator CJH yang hadir dapat membantu pemerintah dengan secara bersama-sama turut menyebarluaskan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat khususnya para calon jemaah haji yang batal diberangkatkan pada tahun ini.

“Kalau kita lihat di sosial media ternyata muncul berita-berita yang memang sangat merugikan pemerintah Republik Indonesia maupun meresahkan masyarakat. Kalau area fitnah, area hoaks kita biarkan tanpa kita tangkis maka masyarakat sendiri yang akan dirugikan,” tegasnya.

Ia berpesan agar masyarakat khususnya para calon jemaah haji yang tertunda atau batal berangkat pada tahun ini dapat menerima kenyataan pahit ini dengan penuh kesabaran. Karena kebijakan tersebut menunjukkan upaya serius pemerintah dalam melindungi rakyatnya baik di dalam maupun di luar negeri. (sar/ bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content