Brebes- Menunaikan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Selain menyoal suatu kewajiban, ada hal yang harus diperhatikan dari segi sosial yaitu membantu keberlangsungan hidup masyarakat miskin yang membutuhkan.
Zakat mengajarkan kita tentang ikhlas dan kedermawanan. Ikhlas yang dimaksud kita terbiasa menunaikannya tanpa sepengetahuan orang lain, serta watak dermawan yang membuat seseorang menjadi tidak kikir, yang mana sifat kikir merupakan hal yang dibenci oleh Allah dan RasulNya.
Dalam rangka menumbuh kembangkan para muzakki ( ASN ) yang akan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Kantor Kementrian Agama Kabupaten Brebes bekerja sama dengan BAZNAZ mengadakan sosialisai gerakan zakat Nasional Senin 27/3 /2018 . Peserta yang hadir adalah para Kasi dan penyelenggara syariah , Kepala Madrsah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sebanyak 50 peserta .
Hadir pada kesempatan sosialisasi, Ketua Baznas Kabupaten Btrebes yang diwakili oleh Gus Akrom Jangka Daosat, M S I dan Kepala Kan Kemeng Kabupaten Brebes H Mahrus, S Ag M.Pd I .
Mahrus mengingatkan bahwa dengan membayar zakat, Allah subhanahu wa ta’ala berjanji akan menghapus segala dosa yang dimiliki seseorang. Seperti yang tertuang di dalam Sabda Rasulullah shallahu alaihi wasalam yang menyatakan “Sedekah itu memadamkan kesalahan, sebagaimana air memadamkan api”. Maksud sedekah tersebut adalah zakat dan segala macam bentuk sedekah.Kemudian dari segi akhlak, Zakat memasukkan Muzakki ke dalam golongan orang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa toleransi yang tinggi. Oleh karenanya Zakat bisa meningkatkan rasa kasih sayang dan juga simpati pada diri Muzakki terhadap para saudaranya yang sedang kekurangan. Karenanya, Allah subhanahu wa ta’ala sangat mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya yang sedang dilanda kekurangan. Pengorbanan raga dan juga harta bagi Kaum Muslimin bisa menjadikan seseorang selalu memiliki jiwa yang lapang. Selain bisa menjadikan seseorang lebih dicintai orang lain, terlebih yang diberikan kepada para saudaranya menimbulkan manfaat besar.
Disamping itu sudah sangat jelas dukungan pemerintah tentang hal tersebut , dengan merujuk pada undang undang No 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Zakat .Lebih lanjut Kepala Kan Kemenag Kabupaten Brebes yang baru 2 bulan tugas di Brebes berharap perolehan zakat di lingkungan Kan Kemanag Kabupaten Brebes , baik dari Gaji pokok, Tunjangan lain yang diperoleh oleh ASN Kemenag pada tahun ini akan semakin meningkat sehingga manfaatnya bisa dirasa oleh mustahik secara luas .( oim )