081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Untuk Penguatan Program PTSP, ASN Kemenag Wonogiri Adakan Anjangsana ke Yogjakarta

Wonogiri – Dalam rangka memantapkan penerapan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Jajaran ASN Kemenag Kabupaten Wonogiri yang dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag mengadakan study banding di Kemenag Kota Yogyakarta yang sudah eksis menerapkan PTSP, Kamis (22/11).

Rombongan dari Kankemenag Wonogiri berjumlah 14 ASN di sambut langsung oleh Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta, Abdul Suud di Ruang pertemuan Kemenag  setempat.

Dalam sambutan selamat datangnya, Kasubbag TU menyampaikan bahwa PTSP merupakan sebuah inovasi Pemerintah dalam rangka meningkatkan layanan publik memangkas birokrasi pelayanan dan upaya menciptakan good governance yang baik sebagaimana di atur dalam PMA Nomor 65 tahun 2016.

Menurutnya PTSP akan mempermudah akses publik terhadap layanan yang ada di Kementerian Agama, merupakan upaya dari Kementerian Agama dalam melakukan reformasi birokrasi pemberian layanan terhadap beberapa jenis pelayanan yang diselenggarakan secara terintegrasi dalam satu tempat yang cepat.

“Unggulan PTSP Kankemenag Kota Yogyakarta yakni terpadunya dengan pelayanan pendaftaran haji, di mana calon jamaah haji dapat menyelesaikan pembukaan rekening tabungan haji sampai dengan mendapatkan nomor porsi berangkat haji dalam satu kesempatan dan dalam satu tempat, sehingga hemat waktu dan hemat biaya, cukup panjang proses yang dilakukan dalam merealisasikan program PTSP tersebut mulai dari penyamaan persepsi, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta melatih SDM dalam mengoptimalkan pelaksanaan PTSP,” papar Abdul Suud.

Sementara itu Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi mengatakan bahwa  kunjungannya beserta jajaran ASN kankemenag Wonogiri dalam rangka menimba ilmu tentang PTSP yang telah diterapkan lebih awal di Kankemenag Yogyakarta.

“Semoga dengan adanya silaturrahim dan study banding ini bisa segera diaplikasikan dan ditransfer diterapkan di Kemenag Wonogiri, mengingat program PTSP merupakan upaya Kementerian Agama berinovasi dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat serta mempercepat dan mempermudah publik, sekaligus juga mewujudkan transparansi dan akuntabilitas” harap Subadi.

Di harapkan dengan PTSP harus dapat memangkas urusan administrasi layanan birokrasi, semoga sesuai tujuan awal, dengan keberadaan PTSP dapat memberikan layanan publik yang unggul. Ini sesuai dengan amanat reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama. (Mursyid/heri/rf)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content