Merawat Kemanusiaan dengan Metta dan Karuna
Bicara tentang Hak Asasi Manusia (HAM), kita sering teringat tentang tragedi kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998. Peristiwa ini memilukan bagi etnis Tionghoa di Indonesia. Toko dan rumah dijarah, dibakar, dan dihancurkan. Pelanggaran HAM berat juga terjadi pada Wanita Tionghoa, mereka diperkosa, dilecehkan, dianiaya, dan dibunuh.
Apakah setelah peristiwa tersebut, pelanggaran HAM berakhir? Jawabannya tidak.
Hingga tahun 2026 berbagai berita tentang pelanggaran HAM terus bermunculan. Belum lama kita mendengar kasus penyiraman air keras kepada aktivis Kontras. Adapula kekerasan seksual pada anak yang terjadi di lingkungan sekolah. Dan baru-baru ini kita juga disuguhkan berita yang berseliweran tentang konflik di Papua yang sempat merenggut nyawa ibu hamil yang tertembak di dalam rumahnya sendiri. Sungguh ironis sekali.
Padahal kita tahu bahwa hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir, dan tidak bergantung pada suku, agama, ras, jenis kelamin, status sosial, maupun latar belakang lainnya. Setiap manusia berhak memperoleh hak untuk hidup, perlakuan yang adil, dihormati martabatnya, dan hidup tanpa diskriminasi. Namun banyak oknum yang dengan mudahnya menghancurkan martabat mereka. Seperti halnya pelecehan seksual yang dialami anak sekolah tentu menyisakan luka dan trauma mendalam.












