1.848 Fakir Miskin Mendapat Bantuan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Firman Allah SWT dalam Al quran “Sesungguhnya zakat-zakat ini, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, untuk orang-orang yang berhutang, untuk di jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah:60). Berdasarkan ayat diatas, fakir miskin (famis) termasuk dalam yang berhak menerima zakat.

Penyelenggara Syariah Kemenag Klaten sebagai leader dalam pengelolaan Bazda, bekerja sama dengan Bazda Kabupaten Klaten mengadakan pentasharufan dana ZIS (Zakat, Infak dan Shodakoh) kepada fakir miskin yang ada di Kabupaten Klaten. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kemenag Klaten, Camat Wonosari dan Kapolsek yang dilaksanakan sesuai urutan jadwal, kali ini bertempat di aula Kecamatan Wonosari Kab. Klaten (08/06).

Sebagai kepanjangan tangan dan ujung tombak dari Kementerian Agama, KUA sangat berperan aktif tengah-tengah masyarakat dan sebagai mitra yang baik dalam pentasharufan ZIS. Berdasarkan pendataan ditingkat kecamatan, fakir miskin yang ada di lingkungan tiap-tiap kecamatan dibagikan melalui KUA masing-masing ke-26 kecamatan se-Kab. Klaten sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kebetulan untuk di Kec Wonosari dibagikan ke 84 fakir miskin masing-masing @ Rp. 150.000.

Mustari Kepala Kemenag Klaten dalam sambutannya mengatakan, “Jangan dilihat dari jumlah yang diterima, tetapi semoga dapat diterima dengan ikhlas dan rasa syukur Insya Allah bisa barokah, artinya bisa ada nilai tambah kebaikan dan manfaatnya, apalagi ini di bulan Ramadhan, bulan yang agung,” harap Mustari.

“Dana Bazda Klaten bersumber dari zakat dan infak para PNS di Kab. Klaten, tetapi sampai saat ini mayoritas pemasukan berasal dari PNS Kemenag yang ada di Klaten,” tegas Kankemenag.

”Selain ditasharufkan pada fakir miskin juga untuk kegiatan keagamaan sosial lainnya, seperti khitanan massal gratis, santunan untuk muallaf, bantuan usaha ekonomi lemah produktif, bantuan masjid, mushalla, TPQ, majlis taklim,” tambah Mustari.

Total sebanyak 1.848 fakir miskin di Kab. Klaten yang mendapatkan santunan ini, yang tersebar di 26 Kecamatan dan dibagikan melalui KUA Kecamatan. Masing-masing mendapat Rp. 150.000, jadi dana yang di bagikan sebanyak Rp. 277.200.000. (AgusJun)