081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

5 Nilai Budaya Kerja bukan sekedar retorika

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Lima nilai budaya kerja yang telah diluncurkan secara resmi oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin yang memang sejalan dengan amanat presiden terkait dengan revolusi mental, dimana nilai- nilai budaya kerja tersebut yang menjadi acuan bagi seluruh pegawai Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Pencanangan 5 budaya kerja Kementerian Agama sudah seharusnya tidak hanya sebatas new tagline tapi juga sebagai nyawa untuk terus memperbaiki diri dengan harapan dapat mengubah segala macam image yang menerpa Kementerian Agama.

Dalam kesempatan pembinaan pada apel pagi ini, Kabag TU Kanwil Kementerian Provinsi Jawa Tengah H. Andewi Susetyo, SH kembali menegaskan kembali mengenai 5 budaya kerja, beliau menyebutkan antara lain : “Integritas yang dimaknai sebagai keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan yang baik dan benar”. Dalam beretika, ditunjukkan dengan bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar.

Kabag TU mengupas tentang profesionalitas dan menyebutkan bahwa “Profesionalitas menunjukkan bekerja secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Pegawai yang profesional harus dapat mengemban tugas dengan baik guna memperoleh proses dan hasil yang optimal dimana didalamnya berlaku reward dan punishment”. Nilai selanjutnya inovasi yang berarti menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. “Inovasi ini bertujuan agar pegawai lebih kreatif dan tidak terjebak pada rutinitas yang monoton yang akan berakibat menurunnya produktivitas dan kinerja”, tambahnnya. Kemudian 2 (dua) nilai yang terakhir beliau menyampaikan “tanggung jawab yang memiliki arti bekerja secara tuntas dan konsekuen dan nilai terakhir, yaitu keteladanan berati menjadi contoh yang baik.”

“Sudah sering kita mendengar tentang 5 budaya kerja kementerian agama, tapi dengan terlalu seringnya itu kita hanya menganggap angin lalu saja yang pada akhirnya 5 budaya kerja itu tetap hanya menjadi slogan dan tidak diterapkan dalam budaya kerja kita,” tambah Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah untuk mengingatkan seluruh pegawai.

Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan eksternal. Untuk membersihkan dan memperkuat kembali nilai yang sudah hidup, kita perlu melakukan reformasi moral, yaitu membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik.

“Dengan berpedoman pada 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan, “ pungkasnya dalam pembinaan apel pagi. (wulan)