081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Abdul Djamil : 3 tugas pokok petugas haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Ada tiga hal utama yang menjadi tugas utama sebagai petugas haji  dalam melayani jamaah haji yang diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Abdul Djamil pada saat membuka dan memberikan pembekalan kepada para calon petugas haji yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pelayanan Luar Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinkes Jawa Tengah, Kepala KKP Semarang, Kepala Pusat Kesehatan Haji, dan Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah.

Pelayanan (service), para petugas akan menjadi pelayan tamu Allah menjadi tugas paling utama. “Jangan pernah merasa rendah untuk melayani jamaah haji”, pesan Abdul Jamil. Pelayanan umum diberikan mulai dari persiapan keberangkatan di tanah air hingga pada saat di tanah suci. Pelayanan dokumen, pelayanan kesehatan maupun pelayanan administrasi lainnya diberikan kepada jamaah untuk menjamin kelancaran perjalanan ibadah haji.

Selanjutnya bimbingan (guide), para jamaah calon haji diberikan bimbingan ibadah melalui manasik yang diselenggarakan di daerah masing-masing. Hendaknya dalam manasik disampaikan materi yang berkaitan langsung dengan ibadah haji bukanya hal-hal yang justru menyulitkan jamaah. Yang paling penting “Jangan sampai mengajari jamaah untuk menyembunyikan zam-zam dalam kopor”, pesan Dirjen. Hal ini terkait dengan keselamatan penerbangan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan dalam proses pemulangan karena tidak lolos pada pemeriksaan bagasi (water detector).

Jangan pula mengajari untuk menjadi haji minimalis artinya berhaji hanya sekedarnya, karena untuk membaca buku panduan manasik diadakan sulit. “Untuk itu Kementerian Agama mengembangkan bimbingan/panduan manasik dalam bentuk audio (mp3) yang bisa diputar pada hp sehingga diharapkan mempermudah jamaah dalam melafalkan doa doa manasik”, jelasnya.

Terakhir perlindungan (protect), mengingat ibadah haji diikuti oleh jamaah yang sebagian besar belum berpengalaman di luar negeri yang berbeda adat kebiasaan, geografis, maupun iklim nya maka diperlukan perlindungan bagi jamaah. “Perlindungan disini adalah perlindungan dalam skala luas terkait dengan keamanan, kesehatan maupun hal lain yang bisa mengganggu jamaah haji dalam melaksanakan ibadahnya di tanah suci”, kata Abdul Jamil. Sebelum mengakhiri sambutannya, Dirjen berpesan agar kepada jamaah dihimbau untuk tidak terpisah dari rombongannya, tidak bepergian sendirian, selalu membawa identitas haji, serta nomor telepon penting.

Terkait dengan antrian haji, Dirjen menyampaikan bahwa ada di suatu provinsi yang mengantri ibadah haji hingga 37 tahun (Sulsel). Di Jawa Tengah sendiri mencapai 16 tahun. Untuk itu bagi jamaah yang usia lebih dari 75 tahun bisa diprioritaskan untuk diberangkatkan lebih awal. (fat)