Ahmadi : Aparatur Kementerian Agama hendaknya menjadi teladan atau model dalam masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Hari Amal Bhakti yang diperingati tiap tahun merupakan momentum penegakkan kembali komitmen seluruh jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama untuk bekerja keras dan kerja cerdas meningkatkan kualitas diri dengan sandaran utama pada nilai-nilai Integritas, profesionalitas, Inovasi, Tanggugjawab dan Keteladanan dengan tetap menjunjung tinggi sikap ikhlas, dalam rangka mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut.

Berbeda dengan peringatan-peringatan HAB tahun sebelumnya yang identik dengan kemeriahan, pada peringatan HAB ke-69 Kemenag ini sesuai dengan surat edaran Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia agar diselengggarakan dengan cara sederhana, hal ini lebih mengedepankan karya nyata untuk umat ketimbang seremonial semata.

Upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-69 tahun 2015 yang dilaksanakan pada pukul 07.30 WIB telah berjalan dengan khidmat dan sukses berkat dukungan dan peran serta seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, hal serupa juga serempak dilaksanakan oleh satuan kerja Kementerian Agama di seluruh penjuru nusantara.

Usai melaksanakan upacara bendera Drs. Ahmadi, M.Ag Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyempatkan wawancara dengan wartawan terkait peringatan HAB ke-69 Kemenag tersebut.

Peringatan HAB ke-69 Kementerian Agama yang mengusung tema “Menegakkan Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab dan Keteladanan sebagai Budaya Kerja Kementerian Agama”, Kementerian Agama berupaya untuk menegakkan 5 nilai budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

“Kita berupaya setiap pegawai di lingkungan Kementerian Agama mulai saat ini harus memiliki integritas yang senantiasa tertanam dalam lubuk sanubarinya, juga harus profesional yang berarti mampu menguasai bidang tugasnya masing-masing, yang bisa menjadi agen perubahan dengan terus menerus memberikan inovasi dan tidak terjebak atau terbelenggu pada rutinitas, serta memiliki kesadaran tinggi bahwa kiprah kita pada Kementerian Agama akan dipertanggungjawabkan baik kepada diri, masyarakat maupun kepada Allah. Serta menjadi teladan atau model bagi lingkungan sekitarnya” ungkap Ahmadi menjelaskan makna HAB ke-69 ini.

“Ke-5 nilai budaya kerja tersebut merupakan aplikatif dari program yang telah dicanangkan oleh kepala Negara tentang Revolusi Mental”, lanjut Beliau.

Seusai upacara juga ada penyerahan piala kepada juara-juara yang telah memenangkan even-even pertandingan baik tingkat provinsi, nasional bahkan internasional.

“Kita sangat bahagia dan bangga dengan prestasi yang telah diraih pada berbagai tingkatan, yang merupakan potensi yang perlu terus dikembangkan terlebih dipemerintahan saat ini semua harus berkualitas. Mereka adalah insan-insan unggulan yang nanti diharapkan mampu menularkan kepada lingkungan atau lembaganya sehingga nantinya akan muncul insan-insan unggulan terbaik dalam rangka pelayanan kepada masyarakat”, ucap kakanwil menambahkan.

Terkait dengan pelaksanaan HAB yang bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi SAW, Kakanwil menyampaikan bahwa “Kita ketahui bersama bahwa contoh terbaik bagi kita umat manusia di bumi ini adalah Nabi Muhammad SAW, dan berbicara tentang contoh yang baik maka itu selaras dengan nilai budaya kerja yang terakhir tentang keteladanan. Kita ingin semua warga kementerian agama menjadi model birokrasi yang diharapkan oleh masyarakat, sehingga berbagai upaya dalam rangka peningkatan kualitas aparaturnya termasuk mengamankan pelaksanaan zona integritas, sehingga antara contoh yang baik dari Nabi Muhammad SAW dengan misi Kementerian Agama menjadi selaras”.

Menyangkut kerukunan umat beragama, kita patur bersyukur bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia pada umumnya menjadi model bagi Negara lain. Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah bagi setiap warga Negara merupakan prinsip dasar yang dijamin konstitusi, namun terkait penodaan agama, penyiaran suatu agama kepada orang yang sudah memeluk agama tertentu, pemaksaan penggunaan atribut suatu agama kepada orang yang berbeda keyakinan tidak dapat dibenarkan di Indonesia. Kerukunan antarumat beragama harus dimaknai sebagai sikap saling memahami, menghargai segala perbedaan dan menghormati identitas keyakinan orang lain.

“Jawa Tengah menurut indek kerukunan hasil penelitian Badan Litbang Kementerian Agama hampir mendekati harmonis dengan nilai 3,9, karena harmonis menurut nilai indek kerukunan adalah 4,0 s.d. 5,0. Dinamika kehidupan beragama di jawa Tengah mengalami perkembangan yang baik sehingga antara dinamika kehidupan dengan upaya menciptakan upaya kerukunan harus berjalan selaras”, ungkap Ahmadi menambahkan.

Mengakhiri uraiannya Ahmadi mengajak kepada masyarakat untuk “marilah mengamalkan ajaran agama yang diyakini dengan sungguh-sunguh dan menghargai orang lain dengan keyakinan agama yang berbeda, maka biarlah yang berbeda jangan disamakan dan yang sama jangan dibedakan”. (gt)