Akurasi Data, Kunci Kebijakan Pemerintah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengadakan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Lembaga Keagamaan yang terdiri dari Pondok Pesantren , koordinator Batko TPQ dan MKDT  Kecamatan sejumlah 80 orang di Aula KPRI Hikmah, Selasa (30/08).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muh Sa’idun mengatakan, data lembaga keagamaan yang terdiri dari lembaga, jumlah ustadz dan santri diakses oleh  jajaran Kementerian Agama melalui jalur satu pintu yaitu Education Management Information System (EMIS).

Bantuan pemerintah kepada lembaga keagamaan seperti program indonesia pintar (PIP) pun akan memanfaatkan data yang ada di EMIS sehingga diharapkan data yang dimasukkan adalah data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita perlu dukungan data yang akurat dari lembaga keagamaan dalam EMIS, sehingga output dan outcome dari EMIS yang berupa statistik dan bantuan pun akan valid,” ujar Sa’idun.

Pada kesempatan itu, Sa’idun juga memohon peran serta lembaga pendidikan islam untuk mengurangi oknum yang menggunakan nama islam dalam tindakan radikal.  Kemudahan akses informasi dinilai Sa’idun juga memberikan dampak negatif yaitu meningkatnya jumlah radikalisme berkedok  agama.

“Pemahaman yang Cuma sebagian dalam ajaran islam membuat para anak muda cenderung untuk tergiring dalam kelompok radikalisme,” jelas Sa’idun

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sholikhin menjelaskan, agar berguna data harus mempunyai 5 prinsip yaitu : lengkap dan akurat, akuntabel, rapi, integrated dan tepat waktu.

“Jika salah satu komponen diatas tidak ada maka data yang ada bisa saja menjadi tidak berguna,” tambahnya.

Sholikhin menambahkan, kondisi data di EMIS saat ini belum menunjukkan realita di lapangan, jumlah ustadz dan santri yang di lapangan jauh lebih banyak dari yang masuk ke system sehingga dia berharap kedepannya saat melakukan pengisian data operator benar-benar memperhatikan validitas dan akurasi data.

“Banyak lembaga tidak mengisi jumlah tenaga pengajar dan peserta didiknya sehingga informasi yang diberikan tidak konsisten,” ujarnya

Kepala Seksi PD Pontren Mokhamad Bajuri mengatakan, akibat dari data yang belum masuk secara utuh ditakutnya serapan dana pada Program Indonesia Pintar tidak mencapai 50%. Masalah data ini akan kita genjot sehingga data yang masuk bisa lebih dari itu. (ja/gt)