081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Andewi : Pengelolaan Keuangan Negara harus dengan Integritas Tinggi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Subbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar kegiatan Penyelenggaraan Penyusunan dan Evaluasi Laporan Keuangan Semester I tahun 2015. Dengan mengambil lokasi di Hotel Grasia Semarang kegiatan ini diikuti oleh 320 pengelola keuangan dari masing-masing satuan kerja jajaran Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sesuai dengan jadual kegiatan akan berlangsung dari tanggal 27 Juli s.d. 4 Agustus 2015 terbagi dalam 8 angkatan.

Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Nurkholis menyampaikan bahwa, penyusunan laporan keuangan ini sudah menjadi kewajiban bagi setiap satuan kerja guna mewujudkan Laporan Keuangan Kementerian Agama di Tingkat Pusat. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah :1.) Melakukan koordinasi tentang penyusunan laporan keuangan dengan satuan kerja di bawah Kementerian Agama. 2.) Melakukan konsolidasi dan sosialisasi terkait aturan-aturan terbaru tentang penyusunan laporan keuangan. 3.) Tersusun dan tersajinya laporan keuangan Kantor Wilayah kementerian Agama yang valid.

Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo, Beliau mengharapkan berakhirnya bulan suci Ramadhan tidak terus membuat kinerja menjadi turun, justru dengan semangat Ramadhan mampu memberikan perubahan dan peningkatan kinerja sesuai dengan 5 tata nilai budaya kerja Kementerian Agama.

“Bahwa setiap pegawai yang terlibat dalam pencairan anggaran harus memiliki integritas yang baik, Sebelum penyusunan laporan keuangan ini, pada saat pencairan anggaran, PPK, Bendahara, Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan semua yang terlibat dalam proses pencairan anggaran harus memiliki integritas yang baik” demikian ditegaskan Kepala Bagian Tata Usaha kepada para peserta kegiatan.

Andewi menambahkan bahwa, “Integritas harus dimiliki mulai dari pemimpin sampai ke pelaksana. Jangan sampai ketika seorang pimpinan terlalu percaya kepada pelaksana malah menjadi bumerang bagi pemimpin karena ternyata yang melakukan pelanggaran adalah pelaksana. Integritas yang dimiliki, harus bisa sejalan antara perkataan dan perbuatan, sehingga setiap uang negara yang keluar dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.”

Tahap-tahap pencairan sesuai waktu yang ditentukan, syarat-syarat pencairan juga harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Sehingga penyerapan anggaran juga dapat sesuai yang diharapkan. Juga untuk selalu berkoordinasi dengan KPPN, KPKNL dan ikuti aturan-aturan yang terbaru.

Apabila semua yang terlibat dalam proses pencairan memiliki integritas yang baik dan seusai aturan, diharapkan laporan keuangan yang tersusun memang sesuai dengan kenyataan yang ada dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yg berlaku. (mu)