Awal Tahun 2017 dengan Program Inovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Awal tahun 2017 ini diharapkan bisa menjadi awal bagi segenap ASN untuk memulai semangat yang baru. Raihan prestasi yang telah diperoleh Kementerian Agama hendaknya dilanjutkan dengan sejumlah program sebagai implementasi lima budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Agama.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam pembinaan Kepala KUA yang diadakan Selasa (10/01) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

Atho’illah mengatakan, KUA tengah menjadi sorotan masyarakat atas pelayanan kepada publik. Oleh karena itu, segenap ASN di KUA diminta meningkatkan integritas di tahun 2017 ini.

“Kami minta kepala KUA agar melakukan sejumlah program kerja sebagai implementasi inovasi sebagaimana yang disebutkan dalam lima budaya kerja. Tahun ini Kemenag Rembang telah memulai kedisiplinan dan inovasi tersebut dengan mewajibkan ASN untuk melakukan presensi apel pagi secara manual. Tentunya dibutuhkan seni manajemen oleh Kepala KUA dalam menciptakan inovasi tersebut,” papar Atho’illah.

Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory menambahkan, Kepala KUA harus mampu menjadi teladan dalam menerapkan kedisiplinan. Baik disiplin waktu dan anggaran.

“Kami minta agar KUA  menggunakan anggaran yang tertera di DIPA sesuai dengan peruntukannya. Demikian halnya dengan pelaporan. Karena tahun ini sudah mulai diterapkan laporan pertanggungjawaban kegiatan secara online,” sambung Ali.

Kunjungan PA

Sementara itu, Selasa siang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rembang, Qosim, mengadakan kunjungan ke Kankemenag Kabupaten Rembang. Kunjungan ini disambut oleh Kasubbag TU, Mohammad Ali Anshory.

Qosim mengutarakan maksud kunjungannya, yaitu berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengatasi permasalahan pernikahan di bawah tangan. Hal ini dimaksudkan untuk memperjelas status keturunan pasangan yang menikah di bawah tangan dalam kewarganegaraan Indonesia.

“Dengan demikian anak dari pasangan tersebut dapat secara sah diakui oleh negara. Juga akan mempermudah urusan secara administratif,” kata Qosim.

Ali Anshory menyambut positif rencana program tersebut. Dikatakannya, Kemenag Kabupaten Rembang siap mendukung program Pengadilan Agama untuk kemaslahatan ummat.— (ss/gt)