Balai Diklat Keagamaan Berkontribusi atas Pencapaian Visi dan Misi Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Yogyakarta (Inmas) – Balai Diklat Keagamaan Semarang mulai tanggal 21 s.d 24 Maret 2017 menggelar Rapat Koordinasi Kediklatan di Hotel Crystal Lotus Yogyakarta. Rakor dengan tema Sinkronisasi dan Sinergitas Program Diklat Menuju ASN Profesional diikuti oleh para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Jawa Tengah dan Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) serta para Widya Iswara Balai Diklat Keagamaan Semarang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, hadir sebagai narasumber menyampaikan materi Mutu Layanan Kemitraan Diklat – Antara Harapan dan Kenyataan. Dihadapan para peserta dijelaskan bahwa visi misi Balai Diklat Keagamaan mempunyai kontribusi yang besar terhadap keberhasilan visi misi Kanwil Kemenag Provinsi.

Sebagaimana diketahui Visi Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah Terwujudnya masyarakat Jawa Tengah yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, dengan 7 misi : 1. Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama; 2. Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama; 3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas; 4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan; 5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel; 6. Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan, dan 7. Mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih, akuntabel dan terpercaya.

Sedangkan Visi Balai Diklat Keagamaan Semarang adalah Terwujudnya Pendidikan dan Pelatihan yang Handal dan Profesional dakwaan Mewujudkan SDM Kementerian Agama yang Berkualitas dan Berakhlakul Karimah. Misi Balai Diklat Keagamaan Semarang adalah: 1. Meningkatkan SDM dan mutu pelayanan diklat yang dapat mendukung penyelenggaran diklat yang lebih efektif; 2. Melengkapi dan memperbarui sarana dan prasarana kediklatan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi; 3. Mengembangkan kemitraan dengan instansi/lembaga yang berkompeten dalam membangun jaringan informasi dan kerjasama kediklatan; 4. Mengembangkan tradisi keilmuan dan kompetisi yang sehat sebagai pilar kemajuan diklat; dan 5. Meningkatkan mutu SDM aparatur tenaga administrasi dan tenaga teknis sesuai kebutuhan instansi pengguna dan sesuai persyaratan jabatan

Kakanwil mengatakan visi misi antara kedua lembaga memiliki hubungan yang erat. “Keberhasilan visi dan misi Balai Diklat Keagamaan memilki kontribusi terhadap terwujudnya visi misi Kanwil Kemenag,” kata Farhani.

Dicontohkan Farhani, Sasaran Reformasi Birokrasi dapat dicapai berkat pelayanan publik yang baik. Pelayanan yang baik dapat terwujud bila ASN memiliki pengetahuan, keahlian, ketrampilan yang mumpuni sesuai bidangnya. Tugas Balai Diklat adalah memberikan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan yang dibutuhkan oleh ASN, sebagaimana tujuan penyelenggaraan diklat, antara lain:1. Meningkatkan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan; 2. Meningkatkan sikap dan  pengabdian yang berorientasi pada pelayanan; 3. Menciptakan kesamaan visi dan pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintah dan pembangunan.

Selama 2 jam penuh peserta antusias menyimak penyampaian materi oleh Kakanwil yang diselingi berapa joke yang membuat suasana semakin semarak. Diingatkan Kakanwil, bahwa prestasi kinerja terbaik kedua dari dari seluruh kementerian/lembaga Sebagaimana dilansir oleh Saiful Mujani Research Center, tidak menjadikan terlena, tetapi sebaliknya semakin memotivasi diri kita untuk kinerja terbaik untuk Kementerian Agama.

Kakanwil berharap agar komunikasi dan sinergitas terjalin semakin baik sehingga program Kediklatan yang diselenggarakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. “Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antar pihak terkait, kebutuhan diklat di lingkungan Kementerian Agama bisa dipersiapkan dan diselenggarakan,” jelasnya.

Terkait kendala yang dihadapi sekaligus harapan, Farhani menyebut 3 hal. Pertama, Adanya calon pengawas dan calon kepada madrasah yang belum bisa dilantik dan diambil sumpahnya dikarenakan belum mengikuti diklat. Oleh karenanya BDK perlu memprioritaskan diklat yang menjadi prasyarat jabatan. Kedua, Kompetensi Widya Iswara. Widya Iswara harus selalu meningkatkan kapasitasnya dan mengikuti dinamika yang terjadi. Hal ini sangat perlu jangan sampai WI menyampaikan materi terkait aturan sementara regulasi itu sudah dicabut. Ketiga, Lahirnya PP 63/2016 tentang PNBP Pelaksanaan Assessment di BKN, maka Kanwil Kemenag bersama BDK perlu mendorong kemungkinannya assessment itu dilaksanakan di Balai Diklat Keagamaan. Apabila hal ini dapat dilaksanakan maka pengisian jabatan kosong dan rotasi pejabat akan segera dapat dilaksanakan. (fat/gt)