Bimas Islam Wonogiri Selenggarakan Seminar Pelayanan Nikah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri _ Di era globalisasi dan transparansi seperti sekarang ini muncul sebuah paradigma dan tuntutan baru dari masyarakat tentang pelaksanaan tugas KUA sebagai pelayan publik yang mengarah pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan yang lazim dikenal dengan istilah Pelayanan Prima.

Layanan prima harus menjadi tema penting bagi seluruh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA). Mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan akuntabel merupakan bentuk layanan prima yang kini telah diterapkan pada KUA. Kini, KUA tidak lagi menggelar layanan “apa adanya”, melainkan melakukannya dengan profesional, efektif dan efeisien.

Hal tersebut menjadi tema pokok dalam acara Seminar Pelayanan Nikah Seksi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri, Senin (03/04) di Rumah Makan Pak Eko Bulusulur Wonogiri, yang di ikuti oleh kepala KUA se Kabupaten Wonogiri. Adapun sebagai Nara Sumber kegiatan tersebut adalah H. Muh Arifin (Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Jateng), H. Subadi (Ka. Kankemenag Wonogiri), H. Agus Suryo Suripto (Kasi Pemberdayaan KUA Kanwil Kemenag Jateng).

Dalam penyampaian materinya Kepala Kankemenag Wonogiri,  H. Subadi menyampaikan jajaran KUA Kabupaten Wonogiri harus meneguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan memaksimalkan kemampuan sesuai tugas dan fungsinya ASN di KUA.

H. Subadi mengingatkan kepada segenap jajaran Bimas Islam dan KUA untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh tanggungjawab dan harus mendukung dan mewujudkan reformasi birokrasi, sekecil apapun tugas dan fungsi ASN di KUA sangat menetukan keberhasilan kerja.

Diterangkan H. Subadi, dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama patut menerapkan prinsip 5 (Lima) nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Untuk itu aparatur di KUA agar lebih meningkatkan kinerja dan memahami tugas dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.

Mengakhiri materinya, ia berpesan juga bagi seluruh jajaran Bimas Islam untuk menjaga kekompakan, menjaga kebersamaan dan jaga keharmonisan, jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri yang penting adalah komunikasi dan koordinasi.

Sedangkan nara sumber dari Kanwil Kemenag Jateng menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan kinerja pengelola kegiatan dan operator Sistem Informasi dan Manajemen Nikah (SIMKAH) Kantor Urusan Agama harus menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI).

Aplikasi SIMPONI Menurut H. Agus Suryo memberi kemudahan bagi calon pengantin untuk membayar biaya pendaftaran nikah yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta masyarakat bebas memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhannya. Aplikasi SIMPONI memberi kemudahan bagi calon pengantin untuk membayar biaya pendaftaran nikah yang merupakan PNBP dan masyarakat bebas memilih metode pembayaran yang sesuai dengan kebutuhannya, bisa dengan cara melalui ATM atau mengantri di bank. (Mursyid_Heri/Wul)