Bimbingan manasik haji merupakan tanggung jawab bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji merupakan suatu hal yang dicita-citakan oleh seluruh jama’ah haji. Namun demikian untuk meraih kesempurnaan dalam beribadah haji diperlukan persiapan yang matang, mulai dari fisik hingga mentalnya.

Dalam sebuah kegiatan sosialisasi pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah haji (KBIH) 1437H/2016M yang diselenggarakan di aula kantor (11/02), Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Museri mengatakan bahwa bimbingan manasik haji merupakan tanggung jawab bersama.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa pembinaan ibadah haji adalah tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, kelompok bimbingan maupun secara perseorangan. Karena apabila semua itu dibebankan pada pemerintah, maka tidak memungkinkan untuk menangani semuanya,” ucap Kasi PHU.

Pernyataan yang disampaikan Museri merupakan kutipan dari UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pasal 30, yang menjelaskan bahwa dalam rangka Pembinaan Ibadah Haji, masyarakat dapat memberikan bimbingan Ibadah Haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan.

Selanjutnya Kasi PHU menjelaskan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi pembinaan KBIH yang dihadiri sekitar 30 orang ini dalam rangka menjaga kemabruran semua calon jamaah haji. Disamping itu kegiatan pembinaan bagi KBIH juga berguna kaitannya dengan akreditasi, dimana Kemenag akan membuat evaluasi, memberikan reward hingga punishment bagi KBIH agar kualitasnya tetap terjaga.

Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso yang menyampaikan sambutan untuk mewakili Kepala Kankemenag mengatakan bahwa keberadaan KBIH sangatlah strategis, sehingga perlu persiapan yang baik dalam pelaksanaannya.

“Kemenag berpesan agar penyelenggaraan bimbingan manasik oleh KBIH harus senantiasa menaati apa yg sudah menjadi keputusan Dirjen PHU Nomor D/799/2013 tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan Manasik Haji. Tujuannya tidak lain adalah agar jamaah dapat melaksanakan ibadah hajinya dengan baik dan tercapai cita-citanya mendapat haji mabrur,” ucap Wiharso.

Selain itu, Wiharso juga berpesan pada KBIH agar menekankan persiapan mental pada calon jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Menurutnya ada saja permasalahan pelaksanaan ibadah haji yang terjadi akibat dari kurangnya persiapan mental jamaah.

“Persoalan niat, pemahaman agama, pelaksanaan ibadah haji dan semisalnya harus menjadi perhatian kita bersama agar jamaah haji Indonesia yang besar ini kualitasnya semakin baik dari tahun ke tahun,” lanjutnya.

Terakhir Kasubbag TU menyampaikan agar KBIH sering berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar mendapatkan informasi yang tepat dan akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2016. Memberikan pemahaman pada jamaah haji tentang standar fiqih haji dari Kementerian Agama serta memberikan wawasan yang seluas-luasnya merupakan poin-poin yang harus diperhatikan oleh KBIH.

KBIH di Kabupaten Karanganyar ada empat, yaitu KBIH Masjid Agung, KBIH Zam-zam, KBIH Al Mukhlisin dan KBIH Ar Raudhah. Masing-masing KBIH berdiri pada tahun yang berbeda, sehingga saat ini ada KBIH yang akan berakhir masa perizinannya, ada yang baru mendapatkan perpanjangan izin, dan lain sebagainya. (Hd/gt)