Calon Haji Rembang Tergabung dalam Tiga Kloter

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Sebanyak 790 calon jamaah haji asal Rembang dipastikan akan berangkat haji pada Agustus mendatang. Calhaj tersebut akan tergabung dalam tiga kloter, yaitu kloter 38, 45, dan 65.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Shalehudin, pagi tadi. Shalehudin mengatakan, pembagian tiga kloter tersebut sudah diputuskan menjelang lebaran kemarin. Adapun masing-masing kloter terdiri atas 355 calhaj untuk kloter 38, 355 calhaj untuk kloter 48, dan 81 calhaj untuk kloter 65.

“Kloter 38 dan 48 kesemuanya merupakan calhaj asal Rembang. Sementara kloter 81 yang masuk dalam kloter 65 akan tergabung dengan calhaj dari Kabupaten Blora dan Kabupaten Jepara,” terang Shalehudin.

Kemenag Rembang pun telah memperoleh jadual pemberangkatan dari embarkasi Donohudan menuju tanah suci, yaitu kloter 38 akan berangkat pada 24 Agustus, kloter 48 pada 27 Agustus, dan kloter 65 pada 1 September 2016 mendatang.

Menurut Shalehudin, masing-masing kloter yang mempunyai jeda pemberangkatan selama beberapa hari tersebut akan memudahkan persiapan calhaj, baik dari segi akomodasi dan transportasi.

Meninggal dunia

Shalehuddin mengatakan, jumlah awal calhaj yang akan berangkat yaitu 792. Namun dua di antaranya batal berangkat. “Satu di antaranya mutasi daerah, dan satu lagi meninggal dunia,” terangnya.

Calhaj yang meninggal dunia tersebut yaitu Ny. Kasni Sulikan Ngariban, dengan usia 35 tahun. “Ny. Kasni ini sebenarnya berangkat tahun lalu. Karena kondisi hamil, ditunda tahun ini. Namun tahun ini pun batal lagi, karena kehendak Allah, yang bersangkutan meninggal dunia karena sakit,” jelas Shalehuddin.

Sementara dalam waktu dekat dijadualkan pengiriman paspor yang masih tersisa ke Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah. Harapannya, paspor akan segera dikirim ke Jakarta untuk divisakan.

Senin mendatang (18/7) akan digelar pembukaan manasik haji. Rencananya, manasik akan diselenggarakan sebanyak delapan kali. Dengan rincian, dua kali di tingkat Kabupaten, dan enam kali di tingkat Kecamatan.—Shofatus Shodiqoh