Dialog Lintas Agama, Solusi Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Sebanyak 35 orang perwakilan dari elemen masyarakat Kabupaten Semarang mengikuti Dialog Lintas Agama tingkat Kecamatan Ambarawa di Rumah Makan Baran Permai Ambarawa, Selasa (25/04).

Dalam arahannya, Kakankemenag Kab. Semarang Muhdi mengajak segenap umat beragama di Kab. Semarang untuk senantiasa menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama dengan bersilaturahmi demi kedamaian berbangsa dan bernegara.

Menurut Muhdi, sebagai warga negara yang baik, sudah sepantasnya kita bersikap tenang dan bijak dalam menghadapi persoalan bangsa, termasuk didalamnya gesekan dalam beragama dan berpolitik. “Masalah adalah hal lumrah dalam keberagaman. Untuk itu, setiap masalah yang dihadapi, harus kita cari solusinya dan bukan hanya dibiarkan begitu saja hingga masalah menjadi besar yang pada akhirnya akan memecah kerukunan,” ungkap Muhdi.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Kabupaten Semarang khususnya di Kecamatan Ambarawa, pemeluk agamanya bervariasi. Mulai dari Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Hindu, Konghucu semua ada. Meski mayoritas muslim, namun tak dipungkiri gesekan di arus bawah tetap ada. Terkait hal tersebut, Muhdi berpesan kepada segenap umat Islam sebagi kaum mayoritas, untuk senantiasa menampakkan cerminan keislamannya yang Rohmatan Lil ‘Alamin dengan tetap menjunjung toleransi dan kebhinekaan.

“Menciptakan NKRI yang utuh adalah tugas kita bersama. Perlu peran masyarakat luas, terutama para ulama’ dan tokoh masyarakat sebagai katalisator agar gesekan-gesekan yang ada di arus bawah segera terselesaikan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Muhdi juga berjanji, kedepan Kemenag Kab.Semarang sebagai pengendali Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kab. Semarang akan berupaya mewujudkan program peningkatan kerja sama antara umat beragama, dengan harapan kerukunan umat beragama di tahun 2017 akan meningkat.

“Dengan merangkul semua stake holder yang ada, kami akan mulai meningkatkan penyuluhan keagamaan kepada masyarakat lewat penyuluh agama fungsional maupun penyuluh agama non PNS yang kami miliki,” pungkasnya. (shl/gt)