Diklat Di wilayah Kerja Kompetensi Penilaian Dan Penelitian Tindakan Kelas di Kankemenag Kab. Jepara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Senin, 10 April 2017 berlangsung upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan di wilayah kerja (DDWK) yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Dihadiri oleh Kasi Diklat Tenaga Administrasi, Muhroji Arifin dan jajaran Widya Iswara, Diklat dibuka oleh Kepala Kankemenag Kab. Jepara Nor Rosyid, kegiatan dilaksanakan di aula Kankemenag Kab. Jepara.

Dalam laporannya ketua panitia mengatakan tujuan diklat adalah untuk peningkatan kompetensi penilaian bagi pengawas dan peningkatan kompetensi Penelitian Tindakan Kelas bagi Guru Madrasah. Diklat yang dilaksanakan selama 5 hari terdiri dari dua kelas yang masing-masing terdiri 35 peserta.

Diklat yang pertama adalah Diklat Teknis Substanstif Peningkatan Kompetensi Penilaian Kurikulum 2013 yang diikuti Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama islam. Sedangkan Diklat kedua yang diikuti oleh Guru MI adalah Diklat Diklat Substanstif Peningkatan Kompetensi PTK. Kedua diklat bertempat di aula 1 dan aula 2 kantor Kemenag.

Pelaksanaan diklat berjalan dengan lancar dan berahir pada hari jum’at 14 April 2017. Pada acara penutupan, Kabag TU Balai Diklat Keagamaan Semarang Masykuri berpesan agar apa yang didapat peserta diklat segera diterapkan pada wilayah dam Madrasah masing-masing. Yang terpenting bukanlah apa isi diklat tapi bagaimana penerapan materi yaitu penilaian bagi pengawas dan PTK bagi guru MI.

Masykuri juga menyampaikan pentingnya pemahaman peserta pada Tiga Fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, sebagai abdi masyarakat dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. (jpr/bd)