Dirjen PHU sosialisasikan Juknis PAOH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Perhatian masyarakat terhadap penyelenggaraan haji sangatlah besar. Hal ini sangat beralasan karena dana haji yang berasal dari setoran awal calon jemaah haji hingga saat ini mencapai puluhan triliun. Disamping itu tata kelola keuangan haji juga semakin membaik dan transparan, baik komponen langsung yang dibayar jamaah maupun yang tidak langsung yang dibiayai dari optimalisasi setoran awal jamaah haji. Adapun besaran BPIH tahun ini secara nasional sebesar U$ 2.717 atau turun sebesar U$502 dibanding dengan tahun yang lalu. Dengan turunnya BPIH tersebut maka dibutuhkan keterampilan dan integritas dalam pengelolaan dana haji, dikarenakan adanya komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji dan meringankan beban calon jemaah haji.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Prof. Dr. H. Abdul Jamil, MAg dalam kegiatan Sosialisasi Juknis Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji (PAOH Kementerian Agama RI di Asrama Haji Transit Manyaran yang akan berlangsung pada 22 s.d 24 Juni 2015.

Harapannya dengan diadakannya kegiatan tersebut masing-masing pelaksana di daerah dapat memahami tentang juknis pencairan dana PAOH yang dapat dijadikan sebagai dasar dalam pencairan anggaran yang bersumber dari BPIH, ungkap beliau kepada seluruh peserta Sosialisasi Juknis Pencairan Dana PAOH.

Adapun peserta sejumlah 30 orang terdiri dari 15 orang berasal dari provinsi yang mempunyai embarkasi yang melaksanakan keberangkatan dan kepulangan jemaah, 1 orang dari Kantor Urusan Haji Arab Saudi (KUH) dan 14 orang dari pejabat terkait.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji Ditjen PHU Ramadhan Harisman, Kasubdit PAOH Sunaryo, Kakanwil Kemenag Jateng yang diwakili Kepala Bidang PHU Drs. H. Noor Badi, MM, beserta para Kasi di lingkungan Sub Direktorat PAOH Ditjen PHU Kemenag RI dan para Kasi di lingkungan Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mewakili Kakanwil mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kegiatan Ditjen PHU Kemenag RI yang memberikan kepercayaan kepada Provinsi Jawa Tengah sebagai tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan mudah-mudahan sepulang dari tempat ini ke depan pengelolaan keuangan haji akuntabel dan dapat dirasakan manfaatnya oleh jemaah calon haji.

Mengakhiri pengarahannya Dirjen PHU Abdul Jamil menyampaikan bahwa semangat ke depan peruntukan dana setoran awal sebisa mungkin akan diperuntukkan untuk kegiatan yang langsung berhubungan dengan jamaah agar dana tersebut dapat dikelola dengan profesional dan akuntabel, maka diperlukan spirit dalam pelayanan jamaah haji Khidmatul Hajj Syarofun Lanaa (Melayani haji adalah kehormatan bagi kami). Kemudian terkait dengan kegiatan manasik haji untuk tahun ini diadakan sebanyak 6 kali terdiri atas 4 kali kegiatan di KUA Kecamatan dan 2 Kali kegiatan di Kankemenag Kab/Ko, maka dari itu perlu ditekankan tentang pembinaan JCH terkait dengan urut-urutan perjalanan ibadah haji yang perlu disampaikan dan dipahami oleh masing-masing JCH.(ad)