Evaluasi Diri Madrasah Merupakan Komponen Penjamin Mutu Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang menyelenggarakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Evaluasi Diri Madrasah bagi Kepala Madrasah di Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang, Rabu s.d. Minggu, (1-5 Februari 2017).

Pembukaan Diklat dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kudaifah, Kepala Seksi Madrasah Fatchur Rochman, Widyaiswara, dan Tim Teknis BDK. Sebanyak 35 peserta terdiri dari Kepala MAN, Kepala MTsN, dan Wakil Kepala Madrasah mengikuti kegiatan diklat.

Mewakili Kepala BDK Semarang, Junaidi menyampaikan bahwa DDWK merupakan strategi Balai Diklat dalam mempercepat siklus kediklatan dengan materi diklat yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Dalam DDWK Evaluasi Diri Madrasah, peserta diklat akan mendapatkan materi tentang bagaimana menyusun Evaluasi Diri Madrasah dan  Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah.

“Materi ini sangat urgent, karena menyangkut manajemen Madrasah sesuai amanat Undang-Undang Sisdiknas,” kata Junaidi.

Evaluasi Diri Madrasah merupakan salah satu alat untuk mengkaji kemajuan peningkatan sekolah secara komprehensif. Evaluasi Diri Madrasah sebagai salah satu komponen Sistem  Penjamin Mutu Pendidikan diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjamin dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

“Melalui diklat ini diharapkan peserta meningkat kompetensinya dalam menyusun Evaluasi Diri Madrasah, Rencana Kerja Madrasah, dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah,” lanjutnya.

Junaidi mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Kemenag Kab. Magelang dan berharap agar kerjasama yang sudah terbina dapat berlanjut melalui kegiatan dengan materi yang berbeda sehingga kebutuhan pengembangan diri bisa ditingkatkan.

“Pada diklat ini, BDK akan menerapkan pre test dan post test secara online,” tandasnya. (m45k/gt).