Farhani Instruksikan Akselerasi Serapan DIPA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Realisasi serapan anggaran pada jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah per 1 November 2016 mencapai 71,56 % dimana Kementerian Agama RI menargetkan serapan anggaran pada bulan Oktober lalu sebesar 75,92% dan target akhir tahun secara nasional sebesar 98,46%. Dari 8 satker yang ada di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mampu melakukan realisasi anggaran sebesar Rp. 4.182.113.499.002 dari jumlah anggaran yang tersedia sebesar Rp. 5.844.204.680.000,-.

Realisasi anggaran yang masih dibawah target tersebut menjadi perhatian Kepala Kanwil  Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan percepatan serapan anggaran. “Mau tidak mau, suka tidak suka kita dituntut untuk melakukan percepatan realisasi anggaran’, jelas Farhani dalam memberikan arahan Rakor Evaluasi Serapan Anggaran Tahun 2016, Rabu (02/11) di Aula lantai 2 Gedung Bidang PHU Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari Rakor KPA yang diselenggarakan pada tanggal 27-28 OKtober 2016 di Jakarta. Rakor Evaluasi Serapan Anggaran Tahun 2016 ini dihadiri oleh Kasubbag TU, Bendahara Pengeluaran Pembantu Pendis san Kasi Pendidikan Madrasah se Jawa Tengah.

Farhani menyampaikan bahwa pelaksanaan realisasi anggaran ditahun ini dihadapkan dengan beberapa kendala, diantaranya adanya perubahan pagu anggaran DIPA yang merupakan luncuran dari eselon I. “Khusus belanja pegawai yang didalamnya termasuk Tunjangan Profesi Guru, Inpassing dimana Jawa Tengah masih ada sebesar 110 M yang sekarang satusnya masih di blocked,” jelas Farhani. Permasalahan selanjutnya, sisa waktu yang sudah mepet.

Mengingat masa sisa waktu pelaksanaan anggaran yang tinggal 40 hari kerja Farhani  menekankan proritas saat ini adalah akselerasi serapan DIPA. Maka dari itu, usaha yang bisa dilakukan adalah melakukan pemetaan permasalahan/ hambatan yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan koordinasi. Serapan anggaran yang rendah menunjukkan rendahnya capaian kinerja dimana capaian kinerja berpengaruh pada capaian reformasi birokrasi yang pada akhirnya menentukan besaran tunjangan kinerja yang diterima.

Pada kesempatan yang sama, Kakanwil menghimbau bahwa e-MPA Kemenag Jateng perlu mendapat perhatian karena e-MPA selalu dipantau dari pusat, sehingga perlu adanya peningkatan kapasitas SDM pengelola/ operator e-MPA. Farhani meminta kedepannya pelaporan e-MPA diberi tanggal.

Satgas Saber Pungli

Kakanwil menyampaikan  Perpres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan mengajak seluruh ASN Kemenag Jateng menghindari pungutan liar karena dapat memicu kebocoran pendapatan negara. ‘Saat ini sudah ada tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) yang dibentuk Presiden Joko Widodo gar tidak ada lagi pungli,” jelas Farhani. Satgas ini siap masuk ke instansi tanpa ada pemberitahuan.

Upaya Pemerintah bergerak cepat dalam memberantas pungutan liar (pungli) untuk menegakkan pilarnya reformasi birokrasi, yaitu dengan merubah pola pikir dan budaya kerja. (wulan/gt)