Ganjar : Santri Harus Aktif Perangi Narkoba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Seluruh santri yang mengikuti pendidikan di pondok pesantren diminta aktif memerangi narkoba. Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo ketika menjadi pembicara Sarasehan Habaib, Ulama dan Santri se-ekskaresidenan Semarang di Ponpes Al-Huda Dusun Petak Desa Sidoharjo Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, Rabu (03/05) siang.

Sarasehan bertajuk Pondok Pesantren Pelopor Antinarkoba, Radikalisme dan Terorisme tersebut diikuti oleh ratusan santri perwakilan dari sejumlah pondok pesantren di Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Grobogan dan Kabupaten Demak.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Semarang Mundjirin, Waka Polres Semarang Kompol Cahyo Widiatmoko, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi serta pejabat Pemprov terkait.

Menurut Ganjar, saat ini peredaran narkoba sudah semakin luas dan membahayakan semua kalangan. Hal ini karena narkoba tidak hanya diedarkan dalam wujud pil, serbuk ataupun minuman keras semata, akan tetapi kini para pengedar juga menggunakan cara yang lebih ekstrim yaitu dengan cara menyamarkannya dalam berbagai bentuk makanan dan jajanan.

“Selain dicampurkan dalam berbagai bentuk makanan, narkoba juga semakin murah sehingga mudah dijangkau berbagai kalangan. Bahkan, ada yang urunan untuk beli narkoba,” kata Ganjar.

Dihadapan segenap hadirin, Ganjar menegaskan bila genderang perang terhadap narkoba juga telah ditabuhnya dilingkungan birokrasi Pemprov.Jateng. Salah satu actionnya adalah dengan memecat seorang PNS yang telah dua kali tertangkap tangan menggunakan narkoba.

“Saya perintahkan untuk memecat PNS yang bersangkutan. Kalau sudah dua kali, residivis namanya. Saya menolak usulan hukuman penurunan pangkat dan langsung saya pecat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut pakar kesehatan, narkoba adalah jenis psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini, persepsi tersebut telah disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.

Dalam hal penyalahgunaan inilah, narkoba akan membawa dampak buruk bagi masyarakat luas, mengingat berbagai tindak kejahatan seperti pencurian dan pembunuhan berawal dari penyalahgunaan narkoba.  

Selanjutnya kepada segenap santri yang hadir dalam kesempatan tersebut, Ganjar mengharapkan peran serta aktif dari mereka untuk membentengi diri dari pengaruh narkoba, yaitu dengan cara memperdalam ilmu pengetahuan keagamaan serta kecakapan hidup. Menurutnya, cara ini dianggap ampuh untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan santri.

“Semoga dengan pengetahuan keagamaan yang dimiliki, para santri akan tahan terhadap berbagai godaan termasuk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (shl/gt)