Guru adalah Agen Perubahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Pend. Madrasah) – Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng Farhani membuka kegiatan Workshop Peningkatan Kompetensi Paedagogis Guru Madrasash  yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah di Hotel Grasia Semarang, Rabu (08/03) kemarin. Dihadapan 40 guru yang menjadi peserta workshop itu Farhani menegaskan bahwa guru adalah agen perubahan. Farhani menjelaskan sebagai agen perubahan, guru perlu membekali diri dengan empat kompetensi, yaitu kompetensi kepribadian, sosial, pedagogis dan profesional. 

Dengan kepribadian yang baik guru memantapkan posisinya sebagai teladan bagi peserta didiknya, teman pergaulannya, dan masyarakat luas. Kompetensi sosial memungkinkan guru bergaul dengan setiap elemen masyarakat. Kompetensi pedagogis menjadikan guru memiliki keterampilan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran yang menjadi tugas utamanya. “Dengan bekal profesionalisme menjadikan guru menjadi seorang ahli dalam ilmu pengetahuan yang dikuasainya,” papar Farhani.

Menurut Farhani, seorang guru dituntut untuk mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi hasil belajar terhadap peserta didik agar mampu menghasilkan lulusannya yang memiliki kepribadian yang baik disamping mampu mengelola pembelajaran dengan baik. “Itulah kenapa seorang guru harus memiliki kompetensi kepribadian dan juga kompetensi profesional,” tutur Farhani.

Lebih lanjut Farhani menuturkan bahwa kegiatan workshop ini pada hakekatnya adalah bentuk pembinaan terhadap guru di bidang agama, agar guru madrasah memiliki kompetensi sebagai agen perubahan, mampu mengkomunikasikan ajaran agama kepada masyarakat luas dengan berbagai pendekatan dan metodologi. Kompetensi sosial melengkapi kompetensi yang ada sehingga seorang guru dituntut agar mampu bersosialisasi dengan masyarakat secara baik. Tiga tugas pokok yang bisa dilaksanakan seorang guru yaitu tugas profesional, tugas kemasyarakatan dan tugas manusiawi.

Sementara itu Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Moch. Moezzuddin menyatakan bahwa kegiatan ini adalah merupakan upaya untuk merubah mindset guru dalam mengajar dari pembelajaran yang didominasi ceramah menjadi pembelajaran aktif.

Secara terpisah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Jamun juga menekankan pentingnya guru sebagai agen perubahan. Peran sebagai agen perubahan menuntut seorang guru untuk mau merubah dirinya sendiri menjadi pribadi yang mulia dalam sikap, terampil dan memiliki keunggulan.

“Jika guru telah mampu merubah dirinya sebagai pribadi unggul dan mempunyai kemampuan berkomunikasi, maka akan mampu mempengaruhi dan merubah siswanya, menginspirasi guru-guru sejawatnya dan memotivasi masyarakat sekitarnya menjadi pribadi yang unggul, beriman dan bertaqwa/ berkarakter sebagaimana visi dan misi Bidang Pendidikan Madrasah,” kata Jamun.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (08/3) hingga Jumat (10/3) diikuti oleh 40 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Sebagai narasumber hadir dari unsur birokrasi, akademisi, praktisi, dan fasilitator United States Agency for International Development (USAID) Indonesia. [asym]