Guru Agama Katolik Kabupaten Wonogiri Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Seorang guru / tenaga pendidik yang professional adalah guru yang memiliki dedikasi tinggi, memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang iptek dan imtak. Selain itu, guru harus kreatif, disiplin, inovatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.

Guru pendidikan agama Katolik diharapkan dapat maksimal dalam mendidik moral anak-anak didiknya, karena anak-anak didik  tersebut kedepannya akan menjadi penerus bangsa ini. Guru agama mempunyai peran yang sangat penting dalam mencetak karakter anak bangsa yang lebih baik untuk masa depan.

Mengingat guru adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Guru agama Katolik yang profesional adalah guru yang mampu membawa peserta didik memahami serta menjalankan nilai-nilai agama yang dipelajarinya. Harus melayani peserta didik dengan baik, selain itu punya kewajiban untuk pembinaan umat baik di masyarakat maupun di gereja.

Hal tersebut di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri H. Subadi dalam acara Peningkatan Kompetensi Guru Agama Katolik Kabupaten Wonogiri Tahun 2017, Senin (22/05) di Hotel  Sarila Solo, yang di ikuti Guru Agama Katolik se Kabupaten Wonogiri.

Menurut Ka. Kankemenag H. Subadi secara umum profesionalisme guru melekat erat dalam karakter dan integritas serta komitmen iman guru agama Katolik, karena itu guru profesional adalah pengajar dan pendidik yang melaksanakan tugas mengajar dan mendidik dengan mengandalkan kemampuan dan karakter yang maksimal.

Untuk itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Guru Agama di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

“Guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional, guru harus kreatif, aktif, inovatif”, tegasnya.

Dalam kelakarnya, H. Subadi berpesan guru agama harus mengindari penyakit, Asma (asal masuk),  Gatal (gaji tambah aktifitas lupa),  TBC (tidak bisa komputer), Diabebetes (di hadapan siswa belajar tidak simpati), Kurap (kurang rapi).

Secara empiris guru agama memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru pendidikan agama dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya budi pekerti dan karakter kepada anak didiknya. (Mursyid_Heri/wul)