Guru PAI Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat vital dan mempunyai tanggung jawab membentuk karakter dan akhlaqul karimah sehingga dalam proses pembelajaran seorang guru harus kreatif, aktif, inovatif, tidak saja menekankan pada kecerdasan intelektual tetapi juga kecerdasan spiritual atau hati, membangun otak cerdas tetapi berhati bersih.

Seorang guru PAI harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa social.

Profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah profesi mulia karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru. Oleh karena itu, guru PAI harus bekerja secara cerdas, tuntas dan ikhlas dengan diniati beribadah kepada Allah SWT.

Hal tersebut di utarakan Plt. Kepala Kankemenag Wonogiri, Muslim Umar dalam acara Rapat Kerja KKG PAI SD Kabupaten Wonogiri, Sabtu (11/03) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Pengurus KKG PAI SD Kabupaten maupun KKG PAI SD Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri.

Sebagai organisasi profesi guru Agama Islam menurut Muslim, KKG PAI SD harus berperan meningkatkan kinerja guru menyampaikan informasi-informasi dari Kementerian Agama serta mecari solusi terbaik permasalahan yang ada di dalam organisasi KKG sehingga kedepannya bisa menjadi lebih baik.

“Mari maksimalkan bersama dalam upaya memajukan organisasi KKG agar lebih aktif sehingga pembinaan untuk meningkatkan mutu guru pendidikan agama Islam”, imbuh Muslim Umar

Muslim Umar menekankan bahwa guru PAI memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru PAI dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya akhlaqul Karimah kepada anak didiknya.

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan harapan kepada guru PAI untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar. “Sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejaheraan guru. Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru“, pungkasnya. (Mursyid_Heri/Wul)