Guru Pendidikan Agama Islam Harus Tingkatkan Kualitas Mengajar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang Guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.

Apalagi profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah profesi mulia karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru.  Oleh karena itu, guru PAI harus bekerja secara cerdas, tuntas dan ikhlas dengan diniati beribadah kepada Allah SWT. Demikian disampaikan Plt. Kepala Kankemenag Wonogiri, Muslim Umar dalam acara Rapat Koordinasi MGMP PAI SMP Dengan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri,  Selasa (07/02) di RM. Sayem Ngadirojo, hadir dalam acara tersebut Kasi PAKIS dan Pengurus MGMP PAI SMP se Kabupaten Wonogiri.

Muslim Umar menjelaskan, Seorang pendidik harus disiplin mengajar dan kehadirannya harus di buktikan dengan finger print, serta mampu meningkatkan profesionalismenya. Guru yang bersertifikasi wajib mengajar seminggu 24 jam. Guru harus terus merespon perkembangan Iptek guna meningkatkan pengetahuannya.

“Guru harus disiplin, tertib, memberikan teladan serta menguasai IT, jangan sampai gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional,” sambungnya.

Lebih lanjut lagi Muslim umar menuturkan, “Pemberian Sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Mengingat tujuan koordinasi ini adalah tercapainya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam sehingga memenuhi Standar minimal Pendidikan Nasional. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi, semangat, transparasi dan akuntabilitas serta memicu peningkatan kualitas personil.

Menurutnya, guru memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru PAI dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya akhlaqul Karimah kepada anak didiknya.

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan harapan kepada guru PAI untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar. “Sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejaheraan guru. Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru, “pungkasnya. (H. Mursyid _ H. Heri/wul)