Hindari Pernikahan Dini, Jadilah Generasi Berencana

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Srumbung Azizah Herawati, mengingatkan para orang tua dan remaja putri untuk menjadi Generasi Berencana (Genre) dengan menghindari pernikahan dini. Hal tersebut disampaikan Azizah kepada 140 orang ibu-ibu dan remaja putri pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Peduli Perempuan dan Anak  yan diselenggarakan oleh Majelis HAM dan Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Cabang Aisyiyah Muntilan, di Gedung Darul Arqom, Muntilan, Minggu (19/3/2017).

Hadir sebagai pemateri kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Muntilan Juwahir, dan Dani Saputri Advokat dari Lembaga Advokasi Bumi.

Menurut Azizah, tren pergaulan remaja saat ini yang ditandai dengan longgarnya norma-norma sosial, pergaulan remaja yang semakin bebas, mudahnya mengakses konten pornografi telah berperan besar dalam menyumbang terjadinya kehamilan pada remaja, aborsi, dan pernikahan dini.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh salah satu pasangan yang memiliki usia di bawah umur yang biasanya di bawah 17 tahun. Baik pria atau wanita jika belum cukup umur (17 Tahun) jika melangsungkan pernikahan dapat dikatakan sebagai pernikahan usia dini.

Pasangan usia dini yang hendak melangsungkan pernikahan harus mendapatkan dispensasi menikah dari Pengadilan Agama. Sesuai data kasus dispensasi menikah Pengadilan Agama Kab. Magelang, pada tahun 2016 ada 69 kasus, yang diputus sebanyak 48 kasus. Untuk tahun 2017, sampai dengan Maret telah ada 12 kasus, dan diputus 8 kasus.

Sedangkan data Kemenag Kab. Magelang bulan November 2016, mencatat pernikahan dengan usia kurang dari 18 tahun ada 12 orang laki-laki, dan 664 orang perempuan.

“Tren meningkatnya pernikahan usia dini ini harus betul-betul diwaspadai. Kita harus mengarahkan pada para remaja kita agar dapat merencanakan kehidupan dengan lebih baik,” kata Azizah.

Menurut Azizah, pernikahan usia dini sebaiknya dihindarkan karena pasangan belum siap untuk hidup dalam perkawinan yang ditandai dengan fisik belum siap, psikis masih labil, ekonomi belum mapan, belum siap untuk mandiri, dan beban sosial berkepanjangan.

“Hindarkan generasi kita dari lemah iman, lemah ilmu dan lemah akhlak. Caranya dengan memberikan pemahaman dan pengamalan agama yang benar, ilmu pengetahuan yang cukup, dan akhlakul karimah,” lanjutnya.

Azizah mengajak peserta untuk menyelamatkan generasi muda dengan berani mengatakan “TIDAK” pada pernikahan anak serta peka terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anak. (m45k/Af).