Iklim Kondusif, Kab.Semarang Terima Kunjungan dari FKUB Kab.Bekasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran– Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang mendapatkan kunjungan kerja dari perwakilan pengurus FKUB Kabupaten Bekasi, Kamis (27/04).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua I FKUB Kab. Bekasi Athoillah Mursyid mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan, tak lain untuk berguru dan menimba ilmu dari Pengurus FKUB di Kab. Semarang, yang notabene kondisi masyarakatnya hampir sama dimana masyarakatnya heterogen karena berada di daerah padat industri.

“Kami ingin belajar kiat ampuh yang dilaksanakan FKUB Kab. Semarang dalam meredam konflik,” ujar Athoillah ketika diterima di Aula Kantor TP PKK, kompleks Rumah Dinas Bupati Semarang.

Selanjutnya, Athoillah juga menginformasikan bahwa pada Pilkada DKI Jakarta kemarin, Kab. Bekasi yang dalam hal ini termasuk wilayah penyangga Ibukota negara, sempat memanas dan kurang kondusif. “Masyarakat yang majemuk di Kabupaten Bekasi, menuntut perhatian ekstra agar tercipta suasana yang damai, tentram tanpa kericuhan,” lanjutnya.

Untuk itu, dengan kunjungan kerja yang dilakukan, Athoillah berharap agar ilmu yang didapat nanti, bisa diadaptasi dan diterapkan di Kab. Bekasi. “Apa yang kami peroleh hari ini adalah oleh-oleh berharga untuk kami terapkan di Kabupaten Bekasi. Semoga semuanya dimudahkan oleh Allah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua FKUB Kab. Semarang H. Sinwani menginformasikan, selama ini, FKUB Kab. Semarang turut andil dalam menjaga iklim daerah tetap kondusif dengan selalu menjalin komunikasi dan menyerap aspirasi dari para pemeluk agama yang ada. “Dengan komunikasi, semua menjadi jelas dan ringan. Selain itu, FKUB juga senantiasa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yakni Pemkab, TNI, Polri dan tokoh masyarakat untuk memecahkan setiap persoalan yang ada terkait umat,” urai Sinwani.

Dalam hal tugas dan kewenangan FKUB untuk setiap pendirian rumah ibadah, Sinwani menginformasikan bahwa hingga akhir catur wulan pertama di tahun 2017, FKUB Kab.Semarang telah mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk pendirian 55 masjid, 35 gereja kristen, 9 gereja katholik, 9 vihara, 3 pura dan 1 klenteng. “Kedepan, kami berencana untuk lebih menertibkan aturan terkait rekomendasi pendirian rumah ibadah, agar semua menjadi mudah dan tak bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya. (shl/gt)