081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jamun : Arah Kebijakan dan Strategi Pendis Pedoman dalam Penganggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Salah satu kementerian di Indonesia yang memiliki kompleksitas program dan bidang kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya adalah Kementerian Agama. Sudah barang tentu menjadi tugas berat bagi pemegang kebijakan untuk menjalankan Visi dan Misi Kementerian Agama dalam mewujudkan Pembangunan Nasional. Dengan penganggaran berbasis eselon kementerian agama mempunyai multi program yang harus diwujudkan. Langkah kongkret penentu keberhasilan dalam meraih target melalui perencanaan yang matang, tepat sasaran serta sesuai dengan skala prioritas yang ingin diraih.

Dalam penyusunan anggaran negara harus berorientasi manfaat untuk masyarakat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dalam hal ini sesuai dengan arah kebijakan kementerian agama. Kebijakan anggaran belanja yang dilakukan sudah tidak berdasarkan money follow function, akan tetapi lebih pada money follow priority program, demikian ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Jamun dihadapan para Perencana dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Hotel Atria Magelang dalam acara Penyusunan Pagu Anggaran Bidang Pendidikan Madrasah tahun 2017, Selasa (26/04).

“Tidak semua program kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) harus dianggarkan secara merata. Program yang nomenklaturnya tidak jelas dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat harus dikurangi, sehingga nomenklatur proyek menjadi jelas dan terukur,” tegas Kabid Pendidikan Madrasah.

Beliau mengungkapkan, perubahan pendekatan money follow function menjadi money follow priority program akan mengarahkan anggaran hanya pada program-program yang sudah terbukti manfaatnya dan program-program lain akan minimal alokasinya. Pemantapan penyederhanaan nomenklatur, diperkuat dengan pengujian dan evaluasi pada program atau kegiatan setiap tahun anggarannya.

“Untuk itu, mulai sekarang kita mulai melakukan tahap perencanaan agar dapat memilih program prioritas yang dapat lebih memberikan manfaat kepada rakyat dalam rangka mendukung Visi dan Misi Pembangunan Nasional, khususnya dalam pembangunan keagamaan dan pendidikan keagamaan,” ucap Jamun.

Jamun berpesan, dalam penyusunan anggaran tahun 2017 setidaknya mengarah pada meningkatkan akses dan mutu pendidikan anak usia dini (PAUD), meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar-menengah (wajib belajar 12 tahun), meningkatkan akses, mutu dan relevansi pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan layanan pendidikan keagamaan, meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan umum untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan untuk membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur, serta meningkatkan tata kelola pendidikan agama.

“Penyusunan anggaran di Bidang Pendidikan Madrasah tahun 2017 hendaknya berpedoman pada kebijakan Pendidikan Islam yang telah dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Madrasah tahun 2015 s.d. 2019, sehingga target atau sasaran dari perencanaan ini tidak melenceng arah dari prioritas pusat yang telah ditetapkan,” pesan Kabid.

Terakhir Jamun berharap agar dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, peserta yang dihadirkan sesuai dengan bidang tugas yakni para perencana dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama se-Jawa Tengah dapat merumuskan perencanaan sesuai dengan strategi pendidikan islam dalam meningkatkan akses, mutu dan relevansi madrasah selaras dengan arah kebijakan pendidikan madrasah. (gt/gt)