081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Jateng Peroleh Peringkat Pertama dalam Pengelolaan BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Penobatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai peringkat pertama dalam bidang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2016 menjadi kado spesial bagi Farhani yang belum genap satu bulan menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah di Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Piagam Penghargaan sebagai peringkat pertama atas kerja sama yang sangat baik dalam Pengelolaan BMN khususnya untuk untuk kategori Penghapusan BMN diserahkan langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada Farhani dalam kegiatan Rapat Kerja Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Kamis (27/10).

Prestasi membanggakan tersebut langsung dishare oleh Kakanwil kepada Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo melalui media sosial Whatsapps, ucapan selamat juga disampaikan atas kerja sama dan komitmen yang baik dalam mengelola administratif perkantoran sehingga mampu memperoleh apresiasi dari Menteri Agama dalam bentuk piagam penghargaan tersebut.

Andewi puas dan bangga atas perolehan prestasi dalam pengelolaan BMN, pasalnya wilayah Jawa Tengah cukup luas dan terhitung memiliki 335 satuan kerja yang butuh kerja ekstra dalam koordinasi.

“Piagam Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi Menteri Agama atas kerja keras kita bersama utamanya dalam Pengelolaan BMN, kita patut bangga menerimanya namun jangan terus lengah untuk tetap mempertahankan predikat baik ini bahkan upayakan untuk meningkatkannya pada tahun-tahun yang akan datang,” tutur Andewi.

Perolehan prestasi sebagai peringkat pertama pada kategori penghapusan BMN tak lepas dari upaya aktif kantor wilayah dalam intensitas penghapusan BMN yang sudah layak untuk dilakukan penghapusan, serta koordinasi dan komukasi yang baik dari jajaran kantor wilayah dengan satker kantor kementerian agama kabupaten/kota bahkan madrasah yang jumlahnya tidak sedikit.

Menyinggung soal pengelolaan BMN khususnya dalam hal penghapusan BMN, Andewi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut bukanlah sekedar seperti membalikan telapak tangan, banyak kendala yang dihadapi dalam proses pelaksanaannya,seperti ; data usulan dari satker yang kurang lengkap, proses verifikasi data usulan yang banyak kendala karena terkait jenis barang yang akan dihapus, belum lagi jika barang yang akan dihapus ternyata belum ditetapkan status penggunaannya karen ini menjadi syarat mutlak dalam penghapusan, serta minimnya inisiatif satker dalam emngusulkan barang yang sudah rusak untuk dihapus.

“Wilayah yang luas serta jumlah satker yang banyak menjadi kendala tersendiri, belum lagi usulan data dari satker yang tidak lenkap, proses verifikasi yang butuh ketelitian dan waktu tersendiri, belum lagi status barang yang belum jelas penggunaannya menjadi hal-hal yang menghambat dalam proses penghapusan BMN,” urainya.

Ditambahkan, saat ini kanwil telah memiliki media komunikasi dan koordinasi dengan satker di wilayah Jawa Tengah melalui media sosial Whatsapp, media ini menjadi sarana yang mudah, murah dan efektif dalam menjembatani kebutuhan koordinasi dan komunikasi antar pengelola BMN di satker seluruh terkait kendala dan persoalan dalam pengelolaan BMN di Jawa Tengah.

“Saat ini kanwil telah membangun komunikasi dengan seluruh pengelola BMN di seluruh satker yang ada di Jawa Tengah, melalui media Whatsapp grup ini dirasakan sangat efektif dalam melakukan koordinasi serta sharing pengalaman dan kendala dalam pengelolaan BMN di Jawa Tengah,” pungkasnya. (gt/gt)