Jayadi : MQK bukan Rutinitas dan Sekedar Lomba

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Republik Indonesia tengah mempersiapkan pelaksanaan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat nasional tahun 2017, dimana bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melakukan survei lokasi di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin tepatnya di Kabupaten Jepara Jawa Tengah sebagai bakal tempat pelaksanaan MQK tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren KH. Makmun Hasbullah yang diwakili Mudir KH. Mustamir memberikan kejutan bahwa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di dalam Ponpes Raudlatul Mubtadiin mempunyai keinginan untuk sekaligus meresmikan mobil tenaga listrik yang berkapasitas 3 orang penumpang pada saat ada acara MQK di Jepara.

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Jayadi, mewakili Direktur Pondok Pesantren mengaku sangat senang dengan keberadaan SMK di dalam pesantren mampu memproduksi mobil dengan tenaga listrik., “Santri wajib diadvokasi dan diberikan semangat serta dorongan secara terus menerus agar mampu belajar secara mandiri dalam mengembangkan kemampuan untuk lebih mandiri,” tutur Jayadi.

Jayadi mengungkapkan bahwa, saat ini Kementerian Agama melalui Direktorat Pondok Pesantren sedang mengembangkan beberapa hal terkait perkembangan kecepatan informasi dan teknologi, melalui ; (1). Menggali karya-karya ulama Nusantara, seperti di Semarang ada tokoh sholeh darat, seperti kitab tafsir Bahasa Jawa dan saat ini sudah kita cetak Bahasa Arab dan Inggris akhirnya ulama Timur Tengah Mesir, Pakistan dan lainnya dapat membaca karya ulama nusantara. Bahkan madrasah di Pakistan itu tidak termasuk bagian dari negara akan tetapi di Indonesia masuk bagian negara (nation state). (2). Pesantren dan Madrasah sebagai sebagai tempat membangun kesadaran berbangsa dan bernegara, melalui tafaquh fiddin yang bernilai rahmatan lil’alamiin.

Nantinya MQK tidak hanya murni MQK, akan tetapi akan kita adakan konferensi tahunan yang memakai dasar otentik education, dalam rangka menampung kepentingan Islam Indonesia agar mampu dipahami dan dimengerti oleh masyarakat Eropa dan Timur Tengah”.

Perlunya fasilitas semacam internet-corner di pesantren sangat bermanfaat guna mengawasi perkembangan informasi dan teknologi, “Kemenag akan berupaya mensinergikan keinginan tersebut dengan pihak Kementerian Komunikasi  dan Informasi guna memfasilitasi santri agar belajar internet yang kurikulumnya sesuai dengan pesantren yang berbasis tafaquh fiddin yang rahmatan lil’alamiin,” tegas Jayadi.

Jayadi berpesan bahwa, Kementerian Agama akan terus mendukung upaya pesantren dalam tetap mengedepankan model tawasuth, tawazun dan tasamuh, disamping menegaskan bahwa pesantren tidak lembaga keagamaan yang radika. “Oleh sebab itu pelaksanaan MQK tidak hanya sekedar Musabaqah, namun mampu menyusun instrumen dalam standar pendidikan pesantren, sebagai bekal pendidikan,” harap Jayadi. (ali/gt).