Kakanwil : Berharap tidak terjadi perbedaan dalam penentuan 1 Syawal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kementerian Agama merupakan Lembaga Negara sebagai wakil Presiden dalam melayani umat beragama di masyarakat, utamanya Menteri Agama. Menjelang Idul Fitri 1436H, penentukan 1 Syawal menjadi suatu polemik yang hangat untuk dibahas, melalui sidang isbath pemerintah rencananya akan menetapkan 1 Syawal dengan melibatkan semua komponen dari ulama, Pengadilan Agama, Pemerintah Daerah sebab sebagai data dukung dan penguat hasil keputusan.

Jawa Tengah pemantauan hilal akan dilaksanakan di beberapa lokasi, diantaranya : Menara Al Husna Masjid Agung Jawa Tengah, Pantai Binangun (Kab. Rembang), Kab. Banyumas, Pantai Cigandu (Kab. Batang), Ponpes Assalam (Surakarta), Pantai Kartini (Kab. Jepara), Pantai Alam Indah (Kota Tegal), Pantai Larung (Kab/Kota Pekalongan), dan Pantai Ayah (Kab. Kebumen), dimana Pantai Kartini Jepara sebagai fokus dari Tim Hisab Rukyat Provinsi beserta pelaksana teknis dari Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Menurut informasi yang dihimpun dari Bidang Urais bahwa posisi hilal di Jawa Tengah pada kisaran 2,4 – 3, maka dengan ketinggihan hilal tersebut masih menjumpai kendala dalam melihat wujud hilal.

Kakanwil berharap, “Semoga dalam pelaksanakan rukyatul hilal besok kondisi cuaca cerah sehingga tidak akan mengalami kendala dalam melihat hilal.” Apabila hasil dari pemantauan hilal memutuskan bahwa hilal tidak tampak maka puasa digenapkan menjadi 30 hari, walapun diketahui di masyarakat terdapat perbedaan pandangan dalam penetuan 1 Syawal namun diharapkan tidak memunculkan konflik. “Jika berbeda yang terpenting jangan ada perpecahan,” demikian diungkapkan Ahmadi saat diwawancarai oleh media Tribun Jateng di ruang kerjanya siang ini. (alif)