Kakanwil Himbau Penyuluh Manfaatkan TI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kajen – Sistem informasi manajemen penerangan agama islam [SIMPENAIS] ini dikembangkan untuk memudahkan dalam melakukan pendataan sistem penerangan agama islam yang ada di Indonesia dan data lembaga-lembaga secara online dan dapat digunakan untuk menjadi salah satu sumber informasi agama islam.

Simpenais berisi tentang 17 data-data kegamaan, diantaranya penyuluh agama PNS dan Non PNS, Majelis Taklim, Ormas Islam, Qari dan Qariah, Mufassir mufassirah, Dewan Hakim, dan lain-lain. Simpenais juga menyimpan data-data penyuluh by name by address yang dapat dilacak keberadaannya dan bisa terkoneksi langsung dengan para pengambil kebijakan.

Untuk meningkatkan kualitas  pendataan Sistem Informasi Penerangan Agama Islam (Simpenais),  sekaligus meningkatkan pemahaman penggunaan aplikasi Simpenais, mempermudah dalam mengakses, serta pengoperasiannya, Kankemenag Kab. Pekalongan menyelenggarakan sosialisasi Simpenais yang diikuti oleh pegawai Bimas Islam, penyuluh PNS dan penyuluh non PNS, Selasa (21/03). Sekitar 180 orang hadir mengikuti sosialisasi yang  dibuka oleh Kakanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah, Farhani.

Saat ini kita hidup di Era Global, sebagian menyebut sebagai era digital, Farhani mengimbau kelas para penyuluh agar tidak gagap teknologi. “Manfaatkan teknologi itu untuk memperoleh informasi ataupun digunakan sebagai media dakwah,” himbau Farhani. Ini penting karena saat ini dunia maya sudah berada di genggaman tangan kita, tidak ketinggalan pula para remaja yang notabene rentan dengan pengaruh negatif informasi global.

Kakanwil juga mengingatkan para penyuluh akan pentingnya kompetensi kepribadian yang baik. Dengan kompetensi kepribadian yang baik, maka ketika melakukan dakwah kepada masyarakat mampu menunjukkan nilai keteladanan yang baik sebagai perwujudan 5 Nilai Budaya Kerja; Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab, dan keteladanan. Dalam berdakwah, hendaknya : menghindari hal-hal yang bersifat furu’iyah, tidak menjelek-jelekkan paham/ aliran yang lain, tidak masuk dalam ranah politik, serta tidak mempersoalkan ideologi bangsa. “Hindari materi dakwah yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat,” pintanya.

Ditekankan kepada para penyuluh agar tidak lupa menyusun laporan kegiatan penyuluhan. Laporan itu diperlukan sebagai bukti pelaksanaan kegiatan penyuluhan, disampaikan kepada Kementerian Agama setempat. “Saya minta para penyuluh bisa melakukan tugasnya dengan baik, menyusun laporan dengan baik. Mudah-mudahan ke depan akan terbit regulasi yang lebih berpihak pada penyuluh agama,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasiman Mahmud Desky, Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan mengharapkan kepada para peserta sosialisasi untuk bisa berbuat baik, membantu orang lain dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan perbuatan baik dari orang lain. Dengan demikian, perbuatan yang baik untuk orang lain tersebut akan dibagi oleh Allah swt dalam mewujudkannya. “Lakukan perbuatan untuk mendagri orang lain, maka Allah akan membantu pelaksanaannya,” himbau Kasiman.

Disampaikan oleh Kasiman, bahwa masyarakat merupakan sasaran yang empuk bagi dakwah intoleransi. Untuk itulah pentingnya dilakukan sosialisasi Simpenais yang didalamnya juga memuat metode metode penyuluhan, sehingga penyebaran intoleransi melalui dakwah dakwah bisa ditekan. (fat/gt)