081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil : Jangan sampai ada salah pemberitaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Melaksanakan penerangan agama Islam menjadi salah salah satu tugas dan fungsi Bidang Penaiszawa. Penerangan ini bisa dilakukan secara langsung maupun dengan memanfaatkan media massa dan teknologi informasi yang ada. “Saat ini telah dilakukan penerangan agama Islam melalui buletin, radio, televisi dan akan dikembangkan pula dakwah berbasis internet,” demikian dilaporkan Rofiuddin dalam pembukaan Orientasi Publikasi Dakwah yang diselenggarakan oleh Bidang Penaiszawa di Hotel Metro Semarang (23/02).

Orientasi menurut jadwal berlangsung selama dua hari dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi. Menurut Kakanwil, penerangan agama Islam ini merupakan misi utama Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Bidang Penaiszawa memiliki posisi strategis untuk meningkatkan kerukunan kehidupan umat beragama. “Ini sangat penting untuk dicermati agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,” kata Ahmadi.

Selanjutnya ditekankan bahwa sedikit saja kesalahan yang terkait dengan kerukunan maka akan berimbas yang luar biasa. Untuk itu diminta pada pelaku penerangan agama untuk meningkatkan kemampuan diri dan meningkatkan kepekaan sosial sehingga bisa mengantisipasi terhadap hal-hal yang dapat mengganggu kerukunan.

Saat ini sudah saatnya melakukan sinergi secara bersama-sama untuk memformulasikan kegiatan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang sangat erat kaitannya dengan misi Kementerian Agama. Ini juga berfungsi sebagai kontrol dini terhadap timbulnya gerakan radikal yang mungkin tumbuh di masyarakat. “Yang paling penting adalah membentengi anak-anak kita, murid dan santri kita dari pengaruh negatif perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Generasi muda kita menjadi sasaran empuk bagi tumbuhnya gerakan radikal, miras, narkoba dan hal negatif lainnya,” lanjut Ahmadi.

Terkait dengan kompetensi bagi juru dakwah, Ahmadi menjelaskan bahwa paling tidak dibutuhkan tiga kompetensi dasar, yaitu : kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosio kultural. Ketiga kompetensi tersebut masih perlu ditambah dengan kompetensi pribadi dan kompetensi penelitian dan pengembangan.

Publikasi Dakwah tidak terlepas dengan media massa dan ICT. “Teknologi informasi harus bisa dikuasai oleh juru dakwah sehingga menjadi bagian dari manajemen dakwah”. Publikasi Dakwah ini harus dikembangkan sesuai dengan perkembangan sehingga bisa menyasar pada seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian tujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap agama, meningkatkan masjid kehidupan beragama sekaligus membentengi upaya pembelokan ideologi bisa ditekan. Belajar dari kejadian terkait dengan Gafatar, Kakanwil menyampaikan harapannya untuk bisa memetakan terhadap kegiatan penerangan agama Islam serta mengubah orientasi penerangan yang lebih menekankan kualitas daripada kuantitas. (fat/gt)