KaKanwil : Keberadaan Kemenag Merupakan Suatu Keharusan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal- Realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa Republik ini berdiri tidak lepas dari perjuangan tokoh agama, maka diera kini keberadaan Kementerian Agama dipandang perlu, dalam rangka mendukung misi dan visi Presiden dalam melaksanakan reformasi birokrasi, seperti yang disampaikan oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. Farhani, SH, MM dalam acara Pembinaan ASN, Rabu (26/04) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.

Hadir dalam acara tersebut, KakanKemenag Kota Tegal, para Kasi dan Gara Syari’ah, Pengawas Madrasah, Kepala KUA se Kota Tegal, Kepala MAN/MTsN, Ka.TU MAN/MTsN dan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Tegal..

Setelah mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua yang hadir, Farhani  mengatakan,  bahwa Peran strategis ASN pada Kementerian Agama sebagai pelaksana reformasi birokrasi di Indonesia menuntut ASN untuk tidak hanya melibatkan perubahan perilaku tetapi juga mempertanggung jawabkan semua kegiatan yang menyangkut pengambilan-pengambilan keputusan secara professional.

Karena membangun  dan mempertahankan citra Kementerian Agama pada masyarakat dalam rangka memperoleh kepercayaan publik merupakan tugas yang sangat mulia dan harus dilakukan oleh setiap ASN, “ujarnya.

Farhani juga mengatakan, Di berbagai bidang, sebagian besar masyarakat sudah merasakan kepuasanya dalam menikmati pelayanan dari Kementerian Agama, salah satu contoh di bidang pendidikan, madrasah kita sekarang sudah terukur kualitas dan kuantitasnya, sehingga di era kini banyak orang tua yang mempercayakan anaknya untuk dididik di madrasah ketimbang di sekolah umum, sehingga semua madrasah tiap tahun harus menolak peserta didik baru.

Kepercayaan tersebut ternyata dibuktikan oleh masyarakat, baik dilihat dari perubahan perilaku anak, juga dari segi prestasi ternyata peserta didik kita mampu meraih puncak kesuksesan di tingkat nasional.

Keberhasilan dibidang pendidikan tersebut, tidak  terlepas dari komitmen Menteri Agama dalam mengalokasikan anggaranya mencapai 85% dari anggaran yang ada, ‘tegas Farhani.

Dibidang lain terutama penyelenggaraan ibadah haji, ternyata indek kepuasan dari jama’ah haji mencapai 83,83%, ditambah kinerja yang professional dari semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang menuju kepada era globalisasi dengan mengacu pada pelayanan yang berbasis IT, seperti yang dilakukan  di Kota Tegal yang sudah melaksanakan nikah online, “kata Farhani setelah menyaksikan nikah online di KUA Tegal Selatan sebelum memberikan sambutan.

Oleh karena itu,  lanjutnya dalam rangka mewujudkan hal tersebut, perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN secara rutin, demi suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi.

Dengan pembinaan dan pengembangan ASN secara rutin, maka salah satu fakta terlihat sebelum adanya reformasi birokrasi, Kementerian Agama merupakan sebuah instansi yang dipandang sebelah mata oleh sebagian besar masyarakat, tapi ternyata sekarang di dalam Kementerian Agama terdapat mutiara-mutiara yang dapat membangkitkan citra baik instansi kita, “tutup Farhani. (IM/rf).