Kakanwil : Kemenag Harus Berubah Lebih Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Siang ini, Kamis (03/11) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani hadir di Kantor Kementerian Agama Kab. Batang guna Pembinaan Administrasi dan Pelayanan pada Kantor Kementerian Agama Kab. Batang. Pembinaan diselenggarakan di Aula Kokarda Kabupaten Batang diikuti oleh Kasubag TU, para Kasi, penyelenggara bimas, Kepala KUA, penyuluh agama dan pengawas. Sekitar 50 orang hadir mengikuti pembinaan ini.

Farhani menuturkan pembinaan dilingkungan instansi pemerintah merupakan sebuah keniscayaan. Hanya saja pembinaan yang dilakukan pada hari ini dilakukan tidak hanya oleh Kakanwil, tetapi bersama dengan tim yang terjun langsung ke unit kerja untuk memantau administrasi dan proses kerja yang dilakukan sehingga bisa memotret secara langsung.

“Dengan demikian hambatan yang ada bisa dihimpun untuk diberikan rekomendasi atau solusi terhadap permasalahan yang ada,” jelasnya.

Setelah dilakukan pembinaan tahap pertama, tim akan menyusun rekomendasi terhadap permasalahan yang dijumpai di lapangan untuk selanjutnya rekomendasi tersebut disampaikan kepada Kepala Kankemenag untuk ditindaklanjuti. Pada tahap selanjutnya akan diterjunkan tim untuk monitoring dan evaluasi implementasi rekomendasi dari tim pembinaan.

Kakanwil menggambarkan kondisi Kementerian Agama 20 tahun silam, para pegawai tidak merasa percaya diri sebagai pegawai Kementerian Agama.

“Kalau ada yang bertanya anda bekerja dimana? Saya bekerja disitu (malu menyebutkan Kementerian Agama). Seiring dengan bergulirnya reformasi birokrasi, saat ini Kementerian Agama juga mengalami perubahan kearah yang lebih baik,” jelas Kakanwil.

Sudah seharusnya pegawai Kementerian Agama berbangga hati karena kesejahteraan pegawai sudah semakin baik dengan diberikan uang makan dan tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan capaian kinerja reformasi birokrasi. Kalau pegawai diminta menyusun laporan harian, laporan harta kekayaan, dan laporan-laporan yang lain menurut Farhani  pada dasarnya membantu kita sendiri sebagai bukti kinerja sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja.

“Memang berat, sulit dan rumit dalam membuat laporan harian tetapi sebenarnya hanya masalah kebiasaan saja. Itu akan mempermudah dalam penyusunan laporan-laporan lainnya,” jelas Kakanwil.

Terkait dengan lahirnya Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli, Kakanwil menyampaikan agar para pegawai bisa  bekerja dengan lebih berhati-hati. “Jangan sampai kita terjebak dalam hal ini yang berpengaruh pada status kepegawaian kita, karena sekecil apapun praktek pungli akan diproses hukum”, kata Farhani mengingatkan.

Terkait dengan penyerapan anggaran, diingatkan agar selalu dipantau supaya anggaran bisa cair mendekati 100%. Apabila tidak bisa terserap habis, maka Bappenas akan memangkas anggaran tahun berikutnya sebesar anggaran yang tidak terserap itu.

“Sekali lagi saya ingatkan patuhi peraturan agar kedepan kita tidak terjerat hukum,” kata Kakanwil mengakhiri pembinaannya. (fat/gt)