Kakanwil : Lakukan Inovasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar (Inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani hadir di Kantor BAZNAS Kab. Karanganyar untuk silaturahmi dengan pengurus BAZNAS Kab. Karanganyar. Sabtu (20/05). Selain pengurus, hadir pada kesempatan itu Kabag Hukum, Kabag Kesra Kab. Karanganyar, Kepala Kankemenag Kab. Karanganyar, Ketua MUI, Ketua FKUB, dan para Kepala KUA.

Pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang baik antara komponen di Kab. Karanganyar sehingga kehidupan antar dan intern umat beragama di Karanganyar dapat tercipta dengan rukun dan  harmonis.

Disampaikan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder menjadi sebuah keniscayaan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pemahaman kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk membayar zakat perlu ditingkatkan.

“Sementara ini, pemahaman masyarakat tentang zakat (sebagian besar) baru terbatas pada zakat fitrah”, kata Farhani. Untuk itu, lanjutnya, tugas kita (BAZNAS) untuk memberikan pemahaman tentang zakat ini.

Kakanwil juga mengapresiasi BAZNAS Karanganyar yang telah berhasil membentuk UPZ pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sampai pada tingkat kecamatan bahkan UPZ juga dibentuk di setiap masjid. Diharapkan Kakanwil, dengan pembentukan tersebut bisa mendongkrak perolehan pengumpulan zakat di Karanganyar. Kakanwil mengatakan akan membantu peningkatan perolehan zakat dengan   menghimbau instansi vertikal untuk menerbitkan surat himbauan kepada jajarannya agar para pegawainya menyalurkan zakat melalui BAZNAS atau UPZ.

Optimalisasi pengumpulan zakat, agar dimulai dari Kementerian Agama. “Bukan hanya gaji, tetapi tunjangan kinerja, tunjangan profesi, serta penerimaan honorarium agar bisa dikeluarkan zakatnya”, himbau Kakanwil. Kepada para Kepala KUA, diharapkan memanfaatkan momentum ramadhan untuk optimalisasi perolehan zakat. “Lakukan inovasi untuk meningkatkan perolehan zakat ini,” simbuhnya.

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran nikah diharapkan agar di KUA bisa disedikan perwakilan bank untuk menerima setoran biaya nikah, minimal disediakan mesin IDC untuk transaksi perbankan. “Dengan disediakannya mesin IDC di KUA, calon pengantin tidak perlu harus datang di bank untuk menyetorkan biaya nikah. Masyarakat tidak perlu bersusah payah untuk mengantri berlama-lama untuk menyetorkan biaya nikah ini”, jelasnya. Pelayanan satu atap ini telah dilakukan pada pendaftaran calon haji di beberapa Kantor Kementerian Agama Kab./Kota. (fat/gt)