Kakanwil : Lakukan Pemetaan untuk Distribusi yang Proposional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Pengawas dalam pendidikan khususnya madrasah dan pendidikan Islam merupakan unsur yang sangat penting dalam pembinaan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu diperlukan kompetensi khusus agar bisa memberikan solusi ataupun saran terhadap permasalahan yang dihadapi oleh madrasah/sekolah binaannya. “Peran pengawas memang sangatlah penting dan dibutuhkan, karena mereka bisa menekan sumbangan pemikiran terhadap persoalan-persoalan pendidikan dapat diatasi oleh pengawas. itulah salah satu fungsi dari pengawas.” Hal itu dikatakan oleh Ahmadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada pembukaan Rakor Pokjawas Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, Kamis (03/03).

Rakor Pokjawas ini sebagaimana dilaporkan Ketua Pokjawas Provinsi Jawa Tengah, Jamsriyono, merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap 6 bulan yang diikuti oleh seluruh Pokjawas Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Tidak kurang dari 120 orang pengawas madrasah dan pengawas pendidikan agama Islam hadir mengikuti rakor ini.

Kakanwil mengingatkan kepada para pengawas agar selalu meningkatkan kompetensinya menuju terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Untuk itu saya sangat mengapresiasi bagi para pengawas yang tetap bersemangat untuk menempuh pendidikan yang lebih tinggi sebagaimana salah satu pengawas PAI Kota Semarang yang meraih gelar doktor beberapa waktu lalu, “Untuk ini saya sampaikan selamat, semoga bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan Islam khususnya di Jawa Tengah.”

Terkait dengan PMA No 31 Tahun 2013 sebagai perubahan PMA No 2 Tahun 2012, yang menyebutkan bahwa bagi pengawas yang tidak dapat memenuhi angka kredit untuk masuk jenjang kepangkatan yang lebih tinggi selama 5 tahun akan diberhentikan sementara dari jabatan pengawas, Ahmadi mengharapkan agar dalam kesempatan ini bisa dibahas untuk ditemukan solusi terbaik.

Kakanwil juga mengingatkan pentingnya pemetaan pengawas yang berasal dari Kepala Madrasah atau dari guru. “Ini diperlukan untuk kepentingan pemerataan distribusi pengawas sehingga tidak terjadi ketimpangan antara daerah satu dengan daerah lainnya,” jelas Ahmadi.

Kebutuhan pengawas madrasah dan pengawas PAI di Jawa Tengah cukup tinggi, idealnya sekitar 1.000 orang. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan percepatan pengangkatan pengawas. Diharapkan pengangkatan pengawas yang saat ini disyaratkan harus mengikuti diklat terlebih dulu, pada kesempatan mendatang agar bisa diangkat terlebih dulu, baru kemudian mengikuti diklat pengawas.

Kegiatan yang dibiayai swadaya ini memperoleh apresiasi tinggi dari Kakanwil. “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, untuk itu akan kita upayakan kegiatan semacam ini bisa difasilitasi. Untuk itu tidak ada kata lain kecuali ucapan terima kasih dengan harapan semoga dicatat sebagai amal jariyah untuk peningkatan pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam.” (fat/gt)