Kakanwil : Mari sukseskan Zona Integritas dengan mengisi LHKASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Sejak digemakannya reformasi birokrasi diinstansi pemerintah terus menerus ikut serta mereformasi diri demi menunjang program manajemen aparatur negara berbasis kinerja. Pemerintah menyadari penataan manajemen kepegawaian berbasis kinerja mendesak dilaksanakan mengingat hal itu juga merupakan tuntutan era globalisasi yang penuh tantangan dan persaingan. Peningkatan kinerja aparatur menjadi hal yang sangat mendesak dan segera diwujudkan.

Para pegawai supaya membekali diri dengan berbagai kecakapan (kompetensi) antara lain conceptual skill (kemampuan konseptual), social skill (kemampuan bersosial) dan technical skill (kemampuan teknis) terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga pemerintah. Demikian dikatakan H. Ahmadi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah pada pembinaan ASN yang diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional dan seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dengan jumlah 938 orang.

Kakanwil sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara.

Terkait dengan kebijakan baru terkait dengan transparansi kekayaan aparatur sipil negara, saat ini sedang dilaksanakan kebijakan menpan sesuai dengan SE Menpan no 1/2015 bahwa seluruh aparatur sipil negara wajib melaporkan harta kekayaannya dengan format yang telah ditentukan. “Kejujuran dalam pelaporan sangat diharapkan dalam LHKASN ini”, kata Kakanwil.

”Seperti telah ditekankan oleh Irjen Kementerian Agama RI M. Jasin pada sosialisasi pengisian LHKASN Senin (25/05) di Aula Kanwil, bahwa Menag telah menetapkan tarjet 100% pegawai Kementerian Agama akan mengisi LHKASN sebagai bukti dukungan Kementerian Agama terhadap reformasi birokrasi khususnya anti korupsi, dan batas akhir pelaporan adalah 30 Juni 2015, maka mari kita sukseskan program Menteri Agama”, ucap Ahmadi menambahkan.

Ahmadi juga mengatakan bahwa sudah selayaknya kita berbangga dengan semakin baiknya citra Kementerian Agama yang berjalan baik sesuai dengan harapan kita bersama. “Hal ini tidak terlepas dari 5 nilai budaya kerja kementerian agama yang dicanangkan oleh Menteri Agama”, terangnya. Seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dapat dilepaskan dari 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama sehingga pelayanan prima yang diharapkan bersama bisa diwujudkan. Integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. 5 hal tersebut menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan erat dalam rangka memberikan pelayanan prima dengan ditunjang dengan soliditas tim, komitmen yang tinggi, beretika kerja yang baik, mau berubah kearah yang lebih baik, bersungguh-sungguh dan bisa menjadi model bagi diri sendiri, rekan kerja dan masyarakat. (fat)