081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kakanwil : Pendidik Harus Miliki Karakter, Ilmu dan Kompetensi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan madrasah menetapkan anggaran untuk peningkatan mutu akreditasi madrasah sebesar 6,1 milyar. Dana tersebut diperuntukkan guna meningkatkan mutu 360 madrasah di Jawa Tengah melalui penyelenggaraan sosialisasi pengisian instrumen akreditasi, rapat koordinasi, pelaksanaan visitasi dan supervisi serta bimbingan teknis bagi madrasah untuk menghadapi akreditasi tahun ini.

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Madrasah, Siti Mutmainah menyampaikan bahwa target yang akan menjadi prioritas Kementerian Agama adalah madrasah yang akan diakreditasi tahun 2016. Pemahaman karakteristik kurikulum 2006 dan 2013 serta kemampuan penerapannya menjadi sasaran dalam bimbingan teknis.

“Sebanyak 90 guru Madrasah Ibtidaiyah sebagai sasaran dalam Bimbingan Teknis Kurikulum dan Pembelajaran akan dibekali dengan strategi efektif pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran dengan harapan mampu mengaplikasikan dalam proses belajar-mengajar madrasah dapat memahami secara komprehensif terkait karakterisitik kurikulum 2006 dan 2013 serta implementasinya,” jelas Siti Mutmainah terkait kegiatan bimtek yang diselenggarakan di Hotel Muria Semarang, Selasa (17/05).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Ahmadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kerja kita dalam upaya mencapaian target rencana Strategis (renstra) Kemenag 2015-2019 dimana madrasah di Jawa Tengah harus sudah terakreditasi dengan peringkat minimal B. “Kegiatan ini juga sebagai media untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 (K-13) dalam rangka pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) khususnya standar isi dan proses,” kata Ahmadi.

Menurut Ahmadi ada 4 faktor penentu keberhasilan dalam rangka implementasi sebuah program termasuk implementasi K-13. “Empat faktor yang dapat mendukung implementasi program adalah (1) kualitas/kelebihan rancangan program itu sendiri, (2) mindset atau pola pikir SDM yang mengimplementasikan, (3) ketersediaan sarana prasarana, dan (4) bahan ajar,” tutur Ahmadi.

Ditambahkan, yang terpenting dalam pelaksanaan kurikulum dan pembelajaran seorang pendidik harus memiliki 3 (tiga) hal ini, yaitu: pertama karakter; kedua ilmu pengetahuan; ketiga kompetensi, serta pendidik sebagai pelaksana kurikulum harus memiliki pola pikir dan keinginan yang kuat, pemahaman yang matang, dan pemenuhan standar untuk mengimplementasikan kurikulum yang berlaku. “Pendidik itu selain memiliki ilmu pengetahun yang luas dan kompetensi keahlian juga harus berkarakter baik dan memiliki sifat khoirunnas anfa’uhum linnas, artinya bisa memberikan manfaat bagi warga madrasah maupun lingkungan di sekitarnya,” pungkasnya. [asyiq/gt]