Kakanwil : Tingkatkan kualitas pengelolaan madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Dalam rangka membangun zona integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, bersih dan melayani serta menetapkan 5 nilai budaya kerja khususnya di lingkungan pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan pembinaan yang diikuti oleh para kepala madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas. “Semoga dengan adanya pembinaan ini bisa memberikan pencerahan bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kualitas kinerja sehingga membawa madrasah dan pendidikan agama islam semakin maju”, harap Bambang Sucipto, Kepala Kankemenag Banyumas. Pembinaan kali ini difokuskan untuk kepala madrasah karena pegawai yang paling banyak adalah guru. Oleh karenanya para kepala pada saatnya nanti bisa menyampaikan materi pembinaan ini kepada para guru di madrasah masing-masing.

Madrasah sebagai icon Kementerian Agama saat ini sedang melaksanakan kegiatan ujian dan persiapan penerimaan peserta didik baru. Meskipun ujian nasional tidak dijadikan dasar kelulusan, tetapi, harap Bambang, hasil ujian pada tahun ini lebih baik dari pada tahun lalu. Potensi madrasah di Banyumas sangatlah tinggi, demikian pula minat masyarakat untuk mendirikan madrasah baru juga tinggi. “Ini merupakan potensi sekaligus tantangan kita untuk bisa menjadikan madrasah semakin maju dan berprestasi”, papar Bambang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahmadi, M.Ag hadir dihadapan 250 orang terdiri atas Kepala Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam, dan Pejabat Struktural Fungsional di lingkungan Kankemenag Kabupaten Banyumas pada siang hari ini hadir di Aula Kankemenag Banyumas untuk mengikuti pembinaan.

Disampaikan oleh Kakanwil bahwa Kementerian Agama saat ini sedang diterpa beberapa kelompok yang mengancam integritas yakni adanya wacana integrasi madrasah kepada kementerian pendidikan dan kebudayaan, pengelolaan haji oleh swasta, serta tentang pencatatan nikah. Tentang pendidikan agama dan keagamaan sebagaimana telah diatur dalam UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan keagamaan. Karakter pendidikan agama dan pendidikan keagamaan yang membidani lahirnya madrasah pada awalnya dipelopori oleh masyarakat pada proses pendiriannya, bukan dari pemerintah. Hal ini sangat berbeda dengan sekolah yang mayoritas didirikan oleh masyarakat.

Kinerja madrasah saat ini memang lebih baik, tidak hanya sekedar motto saja. “Kita melihat animo masyarakat yang semakin tinggi untuk memasukkan anak-anaknya ke madrasah”, jelas Ahmadi. Dengan tingginya animo dari masyarakat didukung banyaknya pendirian madrasah baru, maka semakin memacu kita untuk lebih bekerja keras baik dalam hal penyediaan tenaga pengajar, sarana prasarana, maupun fasilitas pendidikan lainnya. Demikian pula bila dilihat perbandingan madrasah negeri dengan madrasah swasta yang sangat jauh, hal ini membuktikan besarnya animo masyarakat untuk memajukan pendidikan agama Islam.

Diharapkan kepada para pengelola lembaga pendidikan untuk tidak sekedar mengejar kuantitas tetapi lebih mengedepankan kualitas. Karakter akhlakul karimah yang menjadi unggulan madrasah harus dijadikan dasar untuk peningkatan kualitas dengan memanfaatkan teknologi yang ada. “Jangan sampai madrasah tertinggal dalam hal penguasaan teknologi”, himbau Kakanwil. Peningkatan kualitas pendidikan dan kualitas kinerja harus didasarkan pada nilai budaya kerja 1) integritas, 2) profesionalitas, 3) inovasi, 4) tanggung jawab, dan 5) keteladanan. “Lima nilai itu harus dikembangkan oleh seluruh warga Kementerian Agama khususnya untuk menuju madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah”, tandasnya.(fat)