Kankemenag Temanggung tasyarufkan zakat profesi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – “Zakat adalah merupakan salah satu potensi ekonomi Umat. Seluruh Jajaran ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung telah sadar betul bahwa membayar zakat adalah kewajiban, bahkan kebutuhan, karenanya dengan kita membayar zakat akan membersihkan kekayaan kita, karena apa yang kita peroleh memang ada sebagian harta milik orang-orang yang kurang mampu.” Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Saefudin pada saat Pentasyarufan Zakat profesi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung Tahun 2015 M / 1436 H.

Manfaat akan zakat profesi ini sangat besar sekali khususnya dalam membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu apalagi menjelang lebaran seperti ini paket sembako yang diberikan sangatlah bermanfaat. Hal tersebut disampaikan Haryatiningsih dalam laporannya selaku Ketua Panitia Bakti Sosial yang sekaligus Penyelenggara Syariah. Adapun pendistribusian zakat diarahkan untuk masyarakat di daerah-daerah yang dikategorikan rawan aqidah dan rawan ekonomi.

Tahun ini Kementerian Agama Kabupaten Temanggung menyalurkan sejumlah 315 paket sembako dengan nilai Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah)

Menurut data yang dihimpun dari Penyelenggara Syariah bahwa daerah tujuan pentasyarufan meliputi 5 Kecamatan di wilayah Kabupaten Temanggung : Kecamatan Temanggung, Selopampang, Gemawang, Kedu, Jumo dan bina lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung. Sumber dana adalah murni dari zakat profesi ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sebagai wujud ungkapan rasa syukur atas limpahan Rahmat dari Allah SWT. (Sur)