Kemenag Kendal Terbitkan Rekomendasi Umrah Berbarcode

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal telah menggunakan teknologi barcode pada setiap surat rekomendasi haji plus dan umrah yang dikeluarkan, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan surat rekomendasi oleh pihak tak bertanggung jawab, dengan adanya barcode keaslian surat rekomendasi bisa dibuktikan.

Hal ini menyusul dengan banyaknya surat rekomendasi yang dikeluarkan pihak Kementerian Agama untuk calon jemaah yang akan melaksanakan haji plus dan umrah, Demikian diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sumari diruang kerjanya, Kamis (13/04).

“Setiap izin yang kami keluarkan memiliki barcode agar keaslian surat rekomendasi bisa dibuktikan dengan di-scan dengan smartphone,” kata Sumari.

Ditambahkan Sumari, surat rekomendasi yang menggunakan barcode sudah tercatat di data Kemenag Kendal, sehingga dapat diketahui pemilik, alamat, tanggal keberangkatan sampai biro perjalanan mana yang memberangkatkan. Selain itu, katanya, teknologi barcode pada surat rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag Kendal mungkin merupakan yang pertama di lingkungan Kementerian Agama.

“Inovasi yang ada di Kemenag Kendal mungkin merupakan satu-satunya ada di Jawa Tengah, dan untuk skala nasional, boleh dikatakan kami sudah menerapkan teknologi dalam pelayanan,” paparnya.

Mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini menjelaskan, dalam sehari rata-rata Kemenag Kendal mengeluarkan 25 surat rekomendasi sehingga sampai hari ini saja Kemenag Kendal sudah menerbitkan 400 an surat rekomendasi. “Kita sudah menerbitkan 400an surat rekomendasi, sehingga kita perlu jaga jangan sampai ada pemalsuan,” ujarnya.

Sumari menjelaskan, kita sudah berkomunikasi dengan pihak Kantor Imigrasi Semarang bahwa surat rekomendasi yang diterbitkan Kemenag Kendal pasti ada barcode dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Sudah komunikasi dengan imigrasi terkait barcode yang ada di surat rekomendasi, itu yang asli,” pungkasnya (ja/gt)