081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Surakarta Gelar Sosialisasi Penguatan Data EMIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Surakarta menggelar sosialisasi penguatan data Education Management and Information System (EMIS) untuk lembaga Pendidikan Islam (Pendis) di Hotel Megaland Solo, Rabu (19/4).

“Penghimpunan data dan informasi sangat penting, guna menentukan kebijakan yang akan diambil pemerintah, sehingga diharapkan semua lembaga pendidikan Islam dibawah Kemenag  aktif dalam mengisi data EMIS”, kata Kepala Kemenag Kota Surakarta, Muslim Umar saat memberikan pengarahan.

Muslim meminta kepada semua operator di masing-masing lembaga Pendis berkomitmen mengikuti regulasi, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kemenag agar data terhimpun secara akurat dan valid.

“Data bersifat fluktuatif, maka harus terus dilakukan pemutakhiran, demi kelancaran pemerintah dalam membuat kebijakan”, jelasnya.

Ka Kakankemenag menegaskan, data merupakan kerangka awal yang dijadikan bahan pemerintah menyusun perencanaan pendidikan, termasuk bantuan sarana prasarana, dan beasiswa,

“Prinsip dalam membangun data ialah relevan, valid, obyektif, berkualitas, dan tepat waktu. Ciri lembaga yang berhasil selalu menanamkan kedisiplinan,” ungkap Muslim.

Muslim menambahkan, pembangunan data ini tidak bisa ditawar-tawar, ketika ada surat pemberitahuan dari Kemenag harus disegerakan untuk dikerjakan dengan baik.

“Selama ini masih ada lembaga pendidikan Islam belum mematuhi pentingnya melaporkan data EMIS ini, akibatnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah, ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi PAKIS Kemenag Kota Surakarta, Sunarno mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari beberapa perwakilan lembaga pendidikan Islam non formal yang selama ini pembinaannya dilakukan oleh Seksi PAKIS yang terdiri dari Pendidikan Diniah (PD),Pondok Pesantren (Pontren) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ).

“Data EMIS ini sangat penting, sehingga Kemenag berusaha mengumpulkan mereka untuk aktif melakukan pemutakhiran data, seperti yang terdekat ialah berkaitan dengan izin operasional yang harus diperbaharui”,ujar Sunarno.

Dia menjelaskan, tidak semua lembaga pendidikan Islam di Kota Surakarta memiliki kesadaran, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak mulai dari jajaran pimpinan dan utamanya ialah operator yang sudah diberikan kewenangan lembaga bersangkutan.

“Tahun 2016 lembaga  pendidikan Islam yang aktif berjumlah 191 lembaga TPA, 18 lembaga Pontren dan 6 lembaga Pendidikan Diniyah”,jelasnya.

Sunarno menambahkan, bahwa data yang dibutuhkan saat pelaporan di EMIS adalah mulai dari jumlah santri/siswa, pengurus/pimpinan, dan sarana-prasarana. Semua data tersebut harus valid dan terus dilakukan pemutakhiran setiap tahunnya.(rma/Wul)