081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kementerian Agama sosialisasikan pola baru dalam pendidikan dan pelatihan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Peningkatan prestasi kerja utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat menjadi poin utama bagi aparatur sipil Negara, terlebih bagi kementerian agama yang notabene memiliki tugas dan fungsi yang sangat komplek bukan sekedar mengurusi administrative pelayanan perkantoran saja, namun juga pada aspek pelayanan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, seperti pembinaan dan penyuluhan, pendampingan rohaniwan, nikah rujuk dan pelayanan haji. Tuntutan masyarakat akan peningkatan manajerial dalam tubuh institusi kementerian agama sangat diharapkan terlebih dengan sistem kabinet kerja bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

“Kita selalu diminta untuk melakukan peningkatan kinerja, walaupun tolak ukur dan sudut pandang yang dijadikan pedoman berbeda, namun itulah harapan masyarakat terhadap kita sebagai aparatur sipil negara”, ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah Drs. Ahmadi, M.Ag

Perlunya perubahan standar dan materi serta target yang diharapkan dalam proses pendidikan dan pelatihan pimpinan maupun prajabatan calon pegawai negeri sipil, menerbitkan pola baru yang saat ini tengah disosialisasikan oelh Balai Pendidikan dan pelatihan Keagamaan Semarang selama 2 hari tanggal 9-10 Februari 2015. Dimana tujuannya untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi masing-masing.

Selanjutnya Ahmadi menyampaikan bahwa “Titik tekan diklat ini adalah penguasaan dan peningkatan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat sesuai dengan yang diharapkan. Kompetensi ini bukan hanya mencakup pengetahuan dan kemampuan saja tetapi termasuk dalam hal ini adalah perilaku kerja. Kompetensi ini tidak terlepas dari beberapa indikator antara lain Knowledge, Skill, Motivasi, Karakter”.

Berbicara masalah karakter, Kakanwil menekankan pentingnya menegakkan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan yang berimplikasi pada peningkatan kualitas kerja yang terukur sesuai dengan SKP yang telah ditetapkan.

“Lima budaya kerja inilah yang harus kita tegakkan untuk meningkatkan kualitas kinerja di lingkungan kerja masing-masing”, jelasnya mengakhiri sambutan.(fat)