081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kendal ditunjuk sebagai Pilot Project Zona Integritas di Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Informasi Kendal ditunjuk sebagai salah satu Kantor Kementerian Agama yang akan dijadikan Pilot Project Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM) di Jawa Tengah disampaikan Oleh Drs. H. Muh. Sa’idun Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal dalam Pembinaan Pegawai yang rutin dilaksanakan tiap bulan.

Pembinaan yang dilaksanakan pada Hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 di Aula Lantai II Kankemenag Kab. Kendal mulai dari Jam 08.00 s/d 10.00 WIB bermaterikan komponen pengungkit sebuah Lembaga / Kementerian dapat dinyatakan sebagai Zona Integritas, Bebas wilayah Korupsi yang 60 % berupa Dokumen seperti Penanda tanganan Pakta Integritas, LHKPN, Akuntabilitas Kinerja, Laporan Keuangan, Kode Etik, Whistle Blower System, Program Pengendalian Gratifikasi. Sedangkan 40% nya berupa operasional seperti rekruitmen dan promosi secara terbuka, pengaduan masyarakat, e-Office, dan Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam hal Manajemen Perubahan sebagai salah satu komponen, dibabarkan salah satu rencana yang akan dilakukan adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja yang menekankan pada kedisiplinan terhadap aturan dan taat terhadap undang-undang yang berlaku.

“Sebagai orang yang berpendidikan, tak semestinya kedisiplinan kita dipaksa oleh sebuah alat yang bernama fingerprint, ada tak ada mesin itu kita tetap harus disiplin. Agar gaji kita juga semakin barokah”, ungkap Sa’idun.

Penggunaan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan Manajemen pemerintahan yang juga sebagai salah satu komponen indikator pada ketatalaksanaan diharapkan semakin meningkat, banyak hal yang bisa dihemat, diperbaiki dengan menggunakan Teknologi Informasi.

“Waktu, biaya bisa dihemat dengan IT, misal KUA tak perlu datang ke Kantor untuk sekedar menyampaikan surat. Gunakan E Mail atau Whatsapp untuk sampaikan dokumen”, ujar Beliau.

“Seharusnya kita juga bisa mengurangi penggunaan kertas, istilahnya paperless ( Tanpa Kertas ) dengan penggunaan IT, tidak perlu konsep / print berkali-kali, cukup kirim file kemudian dikoreksi dan kembalikan untuk di cetak”, lanjut Kakankemenag.

Hal yang paling disorot di Kementerian Agama adalah Pelayanan Nikah yang seringkali mendapat kritik dari masyarakat serta Gratifikasi merupakan hal yang paling banyak dikeluhkan. Maka hal yang mesti dilakukan adalah Komitmen dari masing-masing Kepala KUA untuk memberlakukan Pungutan Nol rupiah. “ Kita pasang banner bahwa pelayanan di KUA tidak dipungut biaya, biar masyarakat tahu dan lapor jika ada pungutan” Tegas Kepala Kankemenag Kab. Kendal.

Terkait dengan laporan atau pengaduan masyarakat (DUMAS) akan dibuka Layanan Pengaduan baik berupa kotak saran ataupun SMS center, masyarakat akan diberikan nomor untuk layanan SMS Pengaduan.

Mengakhiri sambutannya Sa’idun menjelaskan “Akan kita siapkan nomor untuk DUMAS, agar laporan bisa cepat ditangani”. (JA)