Kerukunan Umat Beragama tanggung jawab bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – “Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Bersama nomor 9 tahun 2006 dan nomor 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat. Hal ini merupakan salah satu arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional di bidang agama antara lain peningkatan kualitas pelayanan dan pemahaman agama, kehidupan beragama, serta peningkatan kerukunan intern dan antar umat beragama”.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, H. Taufik Rahman, S.H., M.Hum saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Materi Kerukunan Umat Beragama kepada Lurah dan Kepala Desa Kecamatan Pemalang, Taman, dan Petarukan di Pendopo Kecamatan Taman (15/4).

“Pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi tanggung jawab bersama umat beragama, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Forum Kerukunan Umat Beragama sebagai forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah mempunyai peranan penting dalam membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama” lanjut Taufik.

“Yang menjadi kendala adalah kerukunan tiap wilayah di Kabupaten Pemalang berbeda-beda. Disinilah dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat melalui FKUB untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang aman, damai, dan tenteram. Dengan adanya toleransi antar umat beragama, adanya ketidaksepahaman intern maupun antar umat beragama bisa diatasi secara kekeluargaan”, lanjut Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa FKUB juga berperan dalam mewujudkan agar umat beragama di Kabupaten Pemalang paham akan jati dirinya, sehingga umat beragama di Kabupaten Pemalang tidak mudah terpengaruh dengan paham radikal yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Dihadapan para Lurah dan Kepala Desa, Taufik menghimbau agar mereka memberikan sosialisasi akan pentingnya kerukunan umat beragama kepada masyarakat di wilayahnya serta mewaspadai akan masuknya paham radikal di tengah-tengah masyarakat. “Harapan dari adanya pertemuan ini bisa menghasilkan kesepahaman, visi dan misi yang sama agar Kabupaten Pemalang lebih baik lagi”, ujar Taufik mengakhiri sambutan dilanjutkan dengan membuka acara sosialisasi. (Fajar)